Potensi Rizieq Didiskriminasi, PKS: Djoko Tjandra Leluasa Hadir di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 22 Maret 2021 | 13:42 WIB
Potensi Rizieq Didiskriminasi, PKS: Djoko Tjandra Leluasa Hadir di Sidang
Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa menolak mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi, meminta Komisi Yudisial (KY) dan Komnas HAM turun tangan memantau persidangan perkara atas terdakwa Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, ia menilai ada potensi pelanggaran soal dalam persidangan tersebut.

Aboe menilai, potensi pelanggaran tersebut yakni Rizieq sebagai terdakwa terkesan seperti dipaksakan bersidang secara online atau virtual. Padahal, kata Aboe, Rizieq meminta hadir langsung secara offline ke ruang sidang.

"Kami minta Komisi Yudisial memberikan atensi pada kasus ini, karena kasus ini menjadi perhatian publik," kata Aboe dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

"Tentunya KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula Komnas HAM, seharusnya memantau persidangan tersebut," sambungnya.

Sekjen PKS tersebut mengatakan, seharusnya Rizieq dalam persidangan diperlakukan sebagai warga negara sebagaimana umumnya dalam pengadilan. Ia mengatakan, harus ada prinsip before the law.

"Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Karena bangsa ini menyepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945," tuturnya.

Aboe mengklaim, terkait Rizieq yang tak diperkenankan hadir langsung dalam persidangan disebut akan mengurangi hak-hak sebagai terdakwa. Ia pun membandingkan Rizieq dengan kasus terdakwa korupsi Djoko Tjandra.

"Apalagi pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan. Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah-olah terlihat ada diskriminasi. Di mana seorang tersangka ngotot mau bersidang namun jaksa tidak menghendaki," tandasnya.

Rizie Tolak Sidang Online

baca juga

Rizieq sebelumnya memilih menolak untuk mengikuti persidangan lanjutan secara virtual terkait dengan berbagai kasus yang menjeratnya, Jumat (19/3/2021). Rizieq menilai persidangan secara online dianggap tak adil. Rizieq menolak untuk hadiri sidang secara online ketika dijemput para jaksa dari dalam tahanan Bareskrim Polri. 

"Sidang online ini saja sudah tidak adil sidang online ini kan cuma berdasarkan perma perma itu sendiri ada dua alternatif ada offline ada online. Lalu majelis hakim mengambil online harus persetujuan terdakwa. Nggak bisa mengambil sepihak kita kembali kepada KUHAP pasal 154 pasal 152," kata Rizieq ketika akhirnya mau keluar dari tahanan berbicara dengan majelis hakim, Jumat (19/3/2021). 

Rizieq mengklaim dirinya berhak hadiri sidang secara langsung atau hadiri sidang secara offline. Ia mengaku bukan tak mau mengikuti sidang tapi hanya minta dihadirkan.

Menanggapi jawab Rizieq, salah satu jaksa penuntut umum meminta majelis hakim mengabaikan pernyataan Rizieq yang menolak hadir sidang online.

"Izin majelis karena kita masih sesuai dengan penetapan nomor 221 dimana persidangan dilakukan secara online kami mohon agenda sidang ini tetap dilanjutkan untuk membaca dakwaan," tutur JPU. 

Kemudian Rizieq kembali merespons, "Saya siap hadir duduk di ruang sidang sesuai amanat UU. Gabisa perma (Peraturan MA) ngalahkan UU kecuali UU itu diubah oleh DPR atau bapak presiden Jokowi hari ini juga membuat perppu yang mewajibkan saya hadir online saya siap mentaati UU atau perppu yang ada," saut Rizieq. 

Lebih lanjut, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya sidang pun angkat bicara. Majelis hakim menjelaskan alasan sidang digelar secara online. Alasan pandemi covid dibeberkan. 

"Jadi habib sekarang ini adalah masa pandemi covid itu mendunia itu bukan cuma kita sehingga berlaku namanya protokol kesehatan di mana-di mana seluruh dunia berlaku seperti ini jadi karena situasi ini lah keinginan habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi alasan protokol kesehatan yang sudah ada," tutur hakim. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:36 WIB

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:09 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:29 WIB

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang

Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan

Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya

Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:29 WIB

Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?

Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:27 WIB

Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight

Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:27 WIB

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23 WIB

Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan

Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:22 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:20 WIB

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:17 WIB

×