KKB dan OPM akan Diusulkan Jadi Organisasi Teroris di Papua

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 05:51 WIB
KKB dan OPM akan Diusulkan Jadi Organisasi Teroris di Papua
Sebagai ilustrasi: TPNPB-OPM tembak anggota Brimob. (TPNPB-OPM)

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

"Kami menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Pol. Boy Rafli Amar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Boy Rafli Amar melanjutkan, "Apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme karena tadi disampaikan kejahatan KKB ini sebenarnya layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror."

Menurut dia, tidak hanya bersama kementerian/lembaga, BNPT juga berencana mengajak diskusi pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta perwakilan di DPR RI untuk membahas peluang menetapkan KKB di Papua serta Tentara Pembebasan Nasional (TPN) dan OPM sebagai organisasi teroris.

"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo) kenapa tidak OPM, TPN, KKB, yang banyak merenggut nyawa aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi terlarang," ujar Boy Rafli saat sesi rapat.

Menurut dia, diskusi dan upaya membahas masalah itu demi mendapatkan pemahaman yang objektif terhadap kelompok kriminal bersenjata serta organisasi separatis di Papua.

Oleh karena itu, BNPT akan berupaya membuka peluang diskusi terkait dengan masalah itu bersama pihak lain. Pasalnya, penetapan KKB, OPM, atau kelompok lain sebagai organisasi teroris tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT.

"Kami tidak bisa memutuskan itu sendiri. Kami sedang melakukan proses diskusi. Setelah ada semacam kesepakatan, kami akan mengusulkan perubahan kategori apa yang dilakukan KKB sebagai perbuatan teror," kata Boy Rafli menegaskan.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan pendapatnya bahwa kelompok kriminal bersenjata dan organisasi separatis di Papua seharusnya dapat dipidana dengan pasal-pasal tindak pidana terorisme.

Ia beralasan perbuatan kelompok tersebut telah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menebar ketakutan di tengah masyarakat.

"Aksi yang nyata dari mereka, yaitu menyerang anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di sana (Papua)," kata Kepala BNPT.

Dalam beberapa tahun terakhir, desakan menetapkan OPM sebagai organisasi teroris pernah disuarakan berbagai pihak, termasuk di antaranya mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono pada tahun 2019.

Walaupun demikian, sejauh ini OPM masih dikenal sebagai kelompok separatis dan belum ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Pemerintah. Status sama juga berlaku untuk KKB yang saat ini masih dikenal sebagai kelompok kriminal bersenjata. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan

Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan

News | Senin, 22 Maret 2021 | 23:10 WIB

Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua

Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua

Kaltim | Senin, 22 Maret 2021 | 19:11 WIB

Desak BNPT Optimalkan Fungsi Pencegahan, DPR: Kedepankan Prinsip HAM

Desak BNPT Optimalkan Fungsi Pencegahan, DPR: Kedepankan Prinsip HAM

DPR | Senin, 22 Maret 2021 | 18:42 WIB

KONI: Seluruh Tim Atlet PON XX Papua Wajib Divaksin Covid-19

KONI: Seluruh Tim Atlet PON XX Papua Wajib Divaksin Covid-19

News | Senin, 22 Maret 2021 | 17:22 WIB

Aksi Teroris Catut Agama, BNPT Harap Tokoh Agama Beri Pencerahan

Aksi Teroris Catut Agama, BNPT Harap Tokoh Agama Beri Pencerahan

News | Senin, 22 Maret 2021 | 16:13 WIB

Kepala BNPT Sebut Tren Radikalisme Selama Pandemi Menurun, Tapi...

Kepala BNPT Sebut Tren Radikalisme Selama Pandemi Menurun, Tapi...

News | Senin, 22 Maret 2021 | 14:39 WIB

Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia

Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia

News | Senin, 22 Maret 2021 | 10:08 WIB

Terkini

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB