HRS Ngotot Sidang Offline, Kuasa Hukum: Digelar Online Tak Sesuai KUHAP!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 12:48 WIB
HRS Ngotot Sidang Offline, Kuasa Hukum: Digelar Online Tak Sesuai KUHAP!
Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali meminta untuk dihadirkan dalam sidang secara offline atau secara langsung di dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkaran kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan, sudah menerima berkas nota keberatan yang disampaikan Rizieq dalam persidangan. Majelis hakim menanyakan kepada Rizieq apakah akan membacakan nota keberatannya atau tidak.

Rizieq menjawab, dirinya tetap pada prinsipnya meminta dihadirkan secara langsung dalan ruang sidang secara offline dalam membacakan nota keberatannya atas dakwaan.

Kemudian Kuasa Hukum Rizieq Munarman yang hadir dalam sidang mengatakan, bahwa persidangan yang digelar secara online pun telah melanggar aturan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020.

"Mohon maaf majelis hakim sebagaimana permintaan kami di awal bahwa sidang online ini pun tidak sesuai dengan aturan KUHAP itu pertana kedua tata cara sidang online pun tidak sempurna diterapkan sebagaimana perma nomor 4 tahun 2020," kata Munarman dalam sidang.

Munarman menilai pelanggaran yang dimaksud yakni jaksa disebut belum mengirimkan berkas secara elektronik ke pihak Rizieq. Kemudian jaksa tak seharusnya hadir dalam ruang persidangan terdakwa secara virtual.

"Dan kami harap majelis hakim buat penetapan baru menjadikan sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi dengan penetapan baru dengan gelar sidang secara normal," tutur Munarman.

Merespons hal tersebut, jaksa penuntut umum atau JPU mengatakan, aturan dalam Perma Nomor 4 tahun 2020 belum ada keputusan hukum tetap yang menyebut aturan tersebut cacat. Sehingga jaksa tetap meminta majelis hakim agar sidang digelar secara online.

"Untik itu kami tetap meminta supaya persidangan secara online dan apabila majelis hakim berkeputusan lain kami tetap ikuti," tutur jaksa.

baca juga

Rizieq Kembali Bersidang

Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).

Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.

Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marah Dibubarkan, Emak-emak Simpatisan HRS Ancam Polwan: Kamu Saya Tuntut!

Marah Dibubarkan, Emak-emak Simpatisan HRS Ancam Polwan: Kamu Saya Tuntut!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:23 WIB

Tingkah Rizieq di Sidang, Kabur Tolak Virtual, Ferdinand: Seperti Penjahat

Tingkah Rizieq di Sidang, Kabur Tolak Virtual, Ferdinand: Seperti Penjahat

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:22 WIB

Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung

Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:14 WIB

Komentar Menohok Denny Siregar Usai Habib Rizieq Islamkan 2 Orang di Sel

Komentar Menohok Denny Siregar Usai Habib Rizieq Islamkan 2 Orang di Sel

Surakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB

Haikal Hassan Curiga Sidang Online HRS Berkaitan dengan Presiden 3 Periode

Haikal Hassan Curiga Sidang Online HRS Berkaitan dengan Presiden 3 Periode

Hits | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB

Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja

Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:30 WIB

Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi

Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:19 WIB

Terkini

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:15 WIB

Praktis! 5 Tone Up Body Spray Ini Bikin Kulit Cerah dan Glowing Seketika

Praktis! 5 Tone Up Body Spray Ini Bikin Kulit Cerah dan Glowing Seketika

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:10 WIB

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:07 WIB

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:04 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:02 WIB

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:01 WIB

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:50 WIB

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:46 WIB

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:40 WIB

×