Cara Daftar Ulang Peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI

Rifan Aditya

Selasa, 23 Maret 2021 | 15:18 WIB
Cara Daftar Ulang Peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI
Cara Daftar Ulang Peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI

Suara.com - Apakah Anda salah satu dari peserta yang lolos SNMPTN 2021 di UNPAD, IPB, dan UI? Jika iya, berikut cara daftar ulang peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI.

Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 sudah bisa diakses sejak Senin, 22 Maret 2021 pukul 15.00 WIB di laman LTMPT. Setelah tahap pengumuman, bagi peserta yang lolos SNMPTN harus melakukan proses daftar ulang di PTN masing-masing.

Cara Daftar Ulang di UNPAD

Berdasarkan informasi di laman smup.unpad.ac.id, tahapan registrasi dan unggah dokumen akan dilakukan secara daring. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unggah dokumen dan melengkapi biodata

Calon mahasiswa diminta melengkapi biodata dan unggah dokumen di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 24-30 Maret 2021 pukul 17.00 WIB.

Dokumen yang harus diunggah antara lain: 

  • Kartu Peserta SNMPTN (asli)
  • KTP/Kartu Siswa (asli)
  • Kartu Keluarga (asli)
  • Akte Kelahiran (asli)
  • Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara
  • Rapor asli SMA/MA/SMK/setara

Untuk daftar lengkap dokumen yang harus diunggah dapat dilihat pada link berikut ini. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.

2. Verifikasi data

baca juga

Pihak Unpad akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah). Jika ada data yang dinilai tidak valid, maka Unpad akan menghubungi calon mahasiswa melalui nomor Hp atau email yang telah dicantumkan. Proses ini berlangasung pada 30 Maret-9 April 2021.

3. Pembayaran biaya kuliah

Calon mahasiswa menyelesaikan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk (BCA, BJB, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BNI syariah, BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah, atau Bank Mandiri Syariah) mulai 5-9 April 2021. Besarannya dapat diketahui di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/

4. Penerbitan KTM

Di waktu yang sama, setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan: - Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat 9 April 2021; - Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) akan diberikan pada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi. 

Jika ada salah satu persyaratan juga ketentuan di atas tidak dilenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

USU Terima 2.131 Peserta Jalur SNMPTN 2021

USU Terima 2.131 Peserta Jalur SNMPTN 2021

Sumut | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:37 WIB

Pendaftar SNMPTN 2021 Undip Favoritkan Fakultas Psikologi

Pendaftar SNMPTN 2021 Undip Favoritkan Fakultas Psikologi

Jawa Tengah | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:07 WIB

Tidak Lolos SNMPTN 2021? Tetap Semangat, Yuk Cek Info SBMPTN

Tidak Lolos SNMPTN 2021? Tetap Semangat, Yuk Cek Info SBMPTN

News | Senin, 22 Maret 2021 | 20:49 WIB

Cara Cek Pengumuman SNMPTN 2021, Situs Resmi dan Mirror

Cara Cek Pengumuman SNMPTN 2021, Situs Resmi dan Mirror

News | Senin, 22 Maret 2021 | 19:45 WIB

Terkini

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB