TOK! Permintaan Rizieq Dikabulkan Majelis Hakim, Sidang Digelar Offline

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 17:03 WIB
TOK! Permintaan Rizieq Dikabulkan Majelis Hakim, Sidang Digelar Offline
Suasana persidangan Habib Rizieq yang digelar secara online, Selasa (23/3/2021). Tetapi untuk persidangan selanjutnya, Majelis Hakim mengabulkan permintaan Rizieq untuk menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan dilakukan secara offline.

Suara.com - Majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung secara offline mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyatakan, bahwa majelis hakim akhirnya memutuskan menggelar sidang secara offline dan dengan demikian, Rizieq akan dihadirkan dalam ruang sidang PN Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

"Maka permohonan penasehat hukum terdakwa dengan persidangan secara offline dapat dikabulkan," kata majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Adapun pertimbangan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan Rizieq, lantaran eks imam besar FPI tersebut mengaku ada hal-hal tambahan yang akan disampaikan dalam eksepsinya.

"Surat yang kami kirimkan mohon maaf majelis hakim ada tambahan-tambahan perbaikan ada perbaikan," kata Rizieq.

Mendengar hal tersebut jaksa penuntut umum atau JPU meminta majelis hakim mempertimbangkan keputusannya. Namun majelis hakim tetap kepada keputusannya untuk menghadirkan Rizieq dalam persidangan secara offline.

Berikut isi keputusan majelis hakim;

Maka permohonan penasehat hukum terdakwa dengan persidangan secara offline dapat dikabulkan.

Memperhatikan ketentuan pasal 152 ayat 2 dan pasal 153 ayat 2 huruf a KUHAP menetapkan

baca juga
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Mencabut kembali penetapan nomor 21pidus/2021 tentang penetapan sidang secara online.
  3. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang.
  4. Memerintahkan agar penetapan salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara.
  5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:26 WIB

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB

Bersitegang Soal Sidang Online Rizieq Shihab, Munarman Emosi pada Jaksa

Bersitegang Soal Sidang Online Rizieq Shihab, Munarman Emosi pada Jaksa

Sumsel | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Review Lanterns: Aksi Hal Jordan dan John Stewart Ungkap Misteri Kelam!

Review Lanterns: Aksi Hal Jordan dan John Stewart Ungkap Misteri Kelam!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Sunscreen Sariayu SPF 30 Termasuk Physical atau Chemical? Cek Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Sariayu SPF 30 Termasuk Physical atau Chemical? Cek Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Review Microhabitat: Haruskah Kita Miskin untuk Bisa Hidup Bahagia?

Review Microhabitat: Haruskah Kita Miskin untuk Bisa Hidup Bahagia?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Resahkan Penghuni Panti Asuhan Putri, Pelaku Teror Eksibisionis Diburu Polisi Sukarame

Resahkan Penghuni Panti Asuhan Putri, Pelaku Teror Eksibisionis Diburu Polisi Sukarame

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Harga Pangan Nasional 15 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp155.850 per Kg

Harga Pangan Nasional 15 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp155.850 per Kg

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara

Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka

Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Detik-detik Mencekam Ibu Selamatkan Anak dari Gigitan Buaya di Way Semaka, Kaki Korban Robek 20 Cm

Detik-detik Mencekam Ibu Selamatkan Anak dari Gigitan Buaya di Way Semaka, Kaki Korban Robek 20 Cm

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Mengapa Sunscreen Sering Membuat Wajah Terasa Sumuk dan Makin Berminyak saat Cuaca Lembap?

Mengapa Sunscreen Sering Membuat Wajah Terasa Sumuk dan Makin Berminyak saat Cuaca Lembap?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Biar Nggak Abu-Abu, Ini 3 Shade BB Tint Wardah untuk Kulit Kuning Langsat

Biar Nggak Abu-Abu, Ini 3 Shade BB Tint Wardah untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:19 WIB

×