Rizieq Bakal Sidang Offline, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tak Berkerumun

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 18:42 WIB
Rizieq Bakal Sidang Offline, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tak Berkerumun
Geram Lampung menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, Senin (23/3/2021). Dalam aksinya, massa menilai ada diskriminasi yang dialami Habib Rizieq dalam persidangan. [Lampungpro.co]

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tidak dapat menjamin pihaknya bisa mencegah simpatisan Rizieq yang bakal hadir di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal ini menyusul bakal digelarnya sidang oflline pada kasus Rizieq.

"Di luar, itu kami hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kami jamin," kata perwakilan kuasa hukum Alamsya Hanifa kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Pernyataan itu disampaikannya usai majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan Rizieq untuk hadir di persidangan sejumlah perkaranya. Di antaranya kasus kerumanan di Pertamburan dan Megamendung.

Alamsyah menuturkan, pihaknya hanya bisa mengimbau simpatisan yang akan hadir mengawal sidang Rizieq di PN Jakarta Timur untuk tidak berkerumun dan teteap menerapkan protokol kesehatan.

"Yang diluar kami imbau supaya jangan berkerumun dan tertib lalu lintas, yang kami jamin di dalam ruangan, pekarangan pengadilan" jelasnya.

Sementara itu, Munarman yang juga kuasa hukum HRS menyambut baik keputusan majelis hakim itu.

"Alhamdulillah majelis hakim perkara nomor 221, 222, dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk melakukan sidang secara offline," ujar Munarman.

Dia pun menilai pihak majelis hakim masih memperhatikan hak-hak kliennya sebagai terdakwa.

"Artinya majelis hakim masih memperhatikan hak-hak dari terdakwa, saya kira itu yg prinsip ya dan kami ucapkan terimakasih atas akomodasi dari pihak majelis hakim terhadap aspirasi dan permohonan dari terdakwa dan kami penasehat hukum," ujar Munarman.

Seperti diketahui, Habib Rizieq kembali menjalani sidang perkaranya.

Mantan pimpinan FPI itu dihadirkan secara virtual. Setidaknya ada 1.400 personil kepolisian yang diturun untuk mengawalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:34 WIB

Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Diusulkan Jadi Influencer Vaksinasi, Ini Kata Satgas Covid-19

Habib Rizieq Diusulkan Jadi Influencer Vaksinasi, Ini Kata Satgas Covid-19

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:52 WIB

Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19

Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB