Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 18:19 WIB
Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline
Ilustrasi--Tampilan layar saat Habib Rizieq Shibab menjalani sidang virtual yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Majelis hakim akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan menggelar sidang secara offline kasus kerumunan Petamburan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Tak hanya perkara soal kerumunan di Petamburan, hakim juga bakal menggelar sidang secara offline kasus kerumunan Megamendung dan kasus penghasutan kerumunan Petamburan yang dilakukan Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk. 

Dalam persidangan majelis hakim ternyata juga turut mencabut penetapan sidang secara online atas perkara nomor 226 --kasus kerumunan Megamendung-- dan juga perkara dengan nomor 222 terkait pelanggaran prokes Petamburan panitia acara Shabri Lubis dkk. 

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata majelis hakim. 

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal usai persidangan juga menjelaskan, bahwa tiga kasus dengan nomor perkara 221, 226, dan 222 akan digelar secara offline pada Jumat (26/3/2021) mendatang. 

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221, 222 dan 226," kata Alex. 

Adapun berikut isi keputusan majelis hakim soal pengabulan sidang secara offline:

Memperhatikan ketentuan pasal 152 ayat 2 dan pasal 153 ayat 2 huruf a KUHAP menetapkan

  1.  Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Mencabut kembali penetapan nomor 222pidus/2021 tentang penetapan sidang secara online.
  3. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang
  4. Memerintahkan agar penetapan salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara
  5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pengadilan Sesat, Amien: Jangan Sampai HRS Serukan Hayya Alal Jihad

Sebut Pengadilan Sesat, Amien: Jangan Sampai HRS Serukan Hayya Alal Jihad

Jogja | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:26 WIB

Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:20 WIB

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:26 WIB

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×