Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 18:19 WIB
Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline
Ilustrasi--Tampilan layar saat Habib Rizieq Shibab menjalani sidang virtual yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Majelis hakim akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan menggelar sidang secara offline kasus kerumunan Petamburan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Tak hanya perkara soal kerumunan di Petamburan, hakim juga bakal menggelar sidang secara offline kasus kerumunan Megamendung dan kasus penghasutan kerumunan Petamburan yang dilakukan Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk. 

Dalam persidangan majelis hakim ternyata juga turut mencabut penetapan sidang secara online atas perkara nomor 226 --kasus kerumunan Megamendung-- dan juga perkara dengan nomor 222 terkait pelanggaran prokes Petamburan panitia acara Shabri Lubis dkk. 

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata majelis hakim. 

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal usai persidangan juga menjelaskan, bahwa tiga kasus dengan nomor perkara 221, 226, dan 222 akan digelar secara offline pada Jumat (26/3/2021) mendatang. 

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221, 222 dan 226," kata Alex. 

Adapun berikut isi keputusan majelis hakim soal pengabulan sidang secara offline:

Memperhatikan ketentuan pasal 152 ayat 2 dan pasal 153 ayat 2 huruf a KUHAP menetapkan

  1.  Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Mencabut kembali penetapan nomor 222pidus/2021 tentang penetapan sidang secara online.
  3. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang
  4. Memerintahkan agar penetapan salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara
  5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pengadilan Sesat, Amien: Jangan Sampai HRS Serukan Hayya Alal Jihad

Sebut Pengadilan Sesat, Amien: Jangan Sampai HRS Serukan Hayya Alal Jihad

Jogja | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:26 WIB

Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:20 WIB

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:26 WIB

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:18 WIB

BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI

BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:18 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Noda Pelangi di Panci Stainless Steel?

Bagaimana Cara Menghilangkan Noda Pelangi di Panci Stainless Steel?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Sekitou Elegy, Drama Romcom Terbaru Kurosaki Kodai dan Narumi Yui

Sinopsis Sekitou Elegy, Drama Romcom Terbaru Kurosaki Kodai dan Narumi Yui

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:15 WIB

Hyundai Peringatkan Potensi Invasi Mobil Listrik China di Pasar Otomotif

Hyundai Peringatkan Potensi Invasi Mobil Listrik China di Pasar Otomotif

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 15:10 WIB

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis

Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis

News | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Tembus Rp12 Triliun, BRI Wujudkan Mimpi 83 Ribu Keluarga Punya Rumah Sendiri

Tembus Rp12 Triliun, BRI Wujudkan Mimpi 83 Ribu Keluarga Punya Rumah Sendiri

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:06 WIB

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:05 WIB

×