Jubir Wapres: Masalah Halal Haram Vaksin Sudah Selesai, Jangan Dipersoalkan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:36 WIB
Jubir Wapres: Masalah Halal Haram Vaksin Sudah Selesai, Jangan Dipersoalkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperlihatkan vaksin COVID-19 Astrazeneca saat vaksinasi kepada kyai Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor PWNU Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Moch Asim

Suara.com - Persoalan status halal haram dari vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah untuk masyarakat masih terus menjadi perbincangan.

Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, meminta kepada masyarakat untuk tidak terus meributkan soal halal haram vaksin tersebut.

Perbincangan soal halal haram itu mencuat ketika ada kabar kalau vaksin AstraZeneca dinyatakan mengandung babi. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dalam kondisi darurat, tidak sedikit masyarakat pun yang tidak yakin akan kehalalannya.

"Kalau garis besar wapres sudah menegaskan bahwa astrazeneca sudah sebaiknya tak lagi bicara haram dan halal, itu sudah selesai, karena masalahnya itu tidak ada disitu masalahnya itu sudah boleh, masyarakat tidak perlu ragu lagi," kata Masduki saat sesi tanya jawab bersama wartawan secara daring, Rabu (24/3/2021).

Masduki mengungkapkan kalau proses penelitian vaksin yang bakal digunakan nantinya pun akan sama yakni harus melewati pengujian dari MUI dan BPOM. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempersoalkan halal haram dari suatu vaksin.

"Saya kira ke depan kalau ada yang berhubungan dengan vaksin-vakin lain, intinya kerangkanya sama," ungkapnya.

Justru yang harus menjadi fokus masyarakat ialah bagaimana tercapainya target kekebalan komunitas atau herd immunity untuk meminimalisir penularan virus Corona. Itu juga termasuk dengan distribusi vaksin secara merata bahkan hingga ke daerah-daerah pelosok.

"Disitu kita bicara persoalan manajemen, jadi jangan sibuk pada hal yang sebenarnya tidak ada masalah," tuturnya.

Lagipula saat ini vaksin AstraZeneca sudah diberikan kepada masyarakat termasuk para ulama-ulama di Jawa Timur. Itu pula yang menambah keyakinan kalau vaksin yang diproduksi Inggris tersebut aman dan boleh dipergunakan dengan pertimbangan kondisi darurat.

"Bahkan MUI rencananya untuk bagaimana agar lakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Enggak ada masalah di soal haram dan halal, sudah selesai."

Tetap Mengandung Babi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap nyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca mengandung babi. Vaksin itu merupakan buatan Inggris.

Padahal pihak AstraZeneca sendiri sudah menyatakan jika vaksin mereka tidak mengandung babi. Hanya saja MUI tetap bersikukuh vaksin AstraZeneca mengandung babi. Ini karena dalam vaksin tersebut ada penggunaan bahan dari babi dalam proses pembuatannya.

"Pada tahap penyiapan inang virus terdapat penggunaan bahan dari babi berupa tripsin yang berasal dari pankreas babi," demikian bunyi keterangan tertulis dari Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati, Senin (22/3/2021) seperti dilansir Solopos.com.

Menanggapi pernyataan MUI, AstraZeneca mengeluarkan pernyataan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Gaya Gubernur Ganjar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah

Ini Gaya Gubernur Ganjar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:07 WIB

Mendadak Demam, Daeng Tika Meninggal Setelah Suntik Vaksin COVID-19

Mendadak Demam, Daeng Tika Meninggal Setelah Suntik Vaksin COVID-19

Bali | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:51 WIB

Vaksin Covid-19 Bisa Picu Sakit Kepala, Waspadai Penyebabnya yang Berbahaya

Vaksin Covid-19 Bisa Picu Sakit Kepala, Waspadai Penyebabnya yang Berbahaya

Health | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:13 WIB

DPR Dukung Vaksin Nusantara, Minta BPOM Jangan Terkesan Hambat Penelitian

DPR Dukung Vaksin Nusantara, Minta BPOM Jangan Terkesan Hambat Penelitian

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:18 WIB

Perusahaan CanSino akan Mulai Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Hirup

Perusahaan CanSino akan Mulai Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Hirup

Health | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:47 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB