Byun kemudian mengajukan gugatan terhadap militer karena diberhentikan secara tidak sah.
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada bulan April mendatang.
"Sulit membayangkan bagaimana rasanya ditinggalkan, bahkan dikhianati," kata Cho Kyu-suk, anggota Pusat Hak Asasi Manusia Militer, yang telah bekerja sama dengan Byun.
Cho mengatakan diskriminasi terhadap orang LGBT+ lazim di masyarakat Korea Selatan, tetapi diskriminasi tersebut diekspresikan secara berbeda di militer.
"Diskriminasi lebih kuat di militer, karena kami memiliki sistem wajib militer di mana semua laki-laki muda [bertugas] sekitar satu setengah tahun," kata Cho kepada DW.
Diskriminasi militer juga dia sebutkan tidak terbatas pada kelompok transgender.
Kebijakan homofobia yang tersebar luas
Pada tahun 2017, setelah sebuah video tersebar secara online yang menunjukkan dua tentara pria berhubungan seks, kesatuan militer Korea Selatan melakukan penyelidikan, menyita, dan secara forensik memeriksa ponsel serta menginterogasi pasukan.
"AS mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dalam kode keadilan militernya pada 1950-an, dan itu diimpor ke Korea Selatan," tambah anggota pusat HAM militer Cho.
Baca Juga: Uni Eropa Deklarasikan Jadi Zona Kebebasan Komunitas LGBT+
Politisi Korea Selatan pada umumnya lambat melindungi komunitas LGBT+ dari diskriminasi dan sering kali menyatakan kebalikan dari hal tersebut.