Polisi Bantah Tahan Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:45 WIB
Polisi Bantah Tahan Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran
Ilustrasi aparat Polres Jakarta Selatan saat menggelar apel pengamanan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membantah telah menahan dua orang pendamping hukum warga Pancoran Buntu II. Mereka yang dikabarkan ditahan pada Rabu (24/3/2021) malam adalah Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menegaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan. Namun, dia tidak berkata banyak dan meminta agar bertanya pada pihak LBH Jakarta terkait hal tersebut.

"Tidak ada yang ditahan dari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Metro Jaksel. Silahkan konfirmasi langsung ke LBH Jakarta," kata Jimmy melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).

Terpisah, salah satu perwakilan LBH Jakarta, Oky Wiratama mengatakan, Safaraldy dan Dzuhrian telah dibebaskan. Keduanya bisa keluar dari Mapolrestro Jakarta Selatan pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 00.49 WIB.

"Sudah dibebaskan tadi malam pukul 00.49 WIB di Polres Jaksel," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta, Oky Wiratama melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Dzuhrian dan Safaraldy ditahan usai mengantarkan surat undangan klarifikasi warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan. Pasalnya, sebelumnya polisi lebih dulu mengirim surat panggilan klarifikasi terhadap beberapa warga yang bermukim di sana.

"Karena nganter surat penolakan undangan klarifikasi warga Pancoran. Nah rekan LBH yakni safaraldy mengantarkan surat penolakan klarifikasi tersebut," katanya.

Sebelumnya, keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran. Demikian pernyataan itu dikeluarkan oleh YLBHI.

“Keduanya ditahan tanpa alasan yang jelas oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Maret 2021,” berdasarkan siaran pers YLBHI lewat keterangan tertulisnya pada Rabu malam.

Berdasarkan keterangan YLBHI, kedua pendamping hukum itu hilang kontak sejak pukul 19.50-21.00 WIB Rabu malam.

“Rekan Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan hingga saat urgent action ini disebarkan, keberadaan Safaraldy dan Dzuhrian tidak diketahui,” tulis laporan YLBHI.

Mereka hilang saat melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum warga Pancoran, memberikan bantuan hukum untuk mengantarkan surat jawaban dari Warga Pancoran atas panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan.

“Apalagi Warga Pancoran telah mengajukan pendampingan hukum dari LBH Jakarta pada 9 Maret 2021,” ujarnya.

Lembaga ini pun meyakini tidak ada hal bertentangan dengan undang-undang atas pendampingan hukum yang diberikan kedua pengabdi hukum tersebut.

“Hal yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tindakan penahanan tanpa alasan yang dilakukan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan adalah tindakan tidak bermartabat dan telah melanggar Hak Warga Negara atas Bantuan Hukum,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Ditahan, Dua Orang Tim Hukum Warga Pancoran Dibebaskan Polisi

Sempat Ditahan, Dua Orang Tim Hukum Warga Pancoran Dibebaskan Polisi

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 07:52 WIB

Dua Tim Hukum Warga Pancoran Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan

Dua Tim Hukum Warga Pancoran Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 05:30 WIB

Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan

Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan

Liks | Selasa, 23 Maret 2021 | 07:30 WIB

Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan

Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 22:58 WIB

Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:20 WIB

Ombudsman Jakarta: Bentrok Sengketa Tanah Pertamina di Pancoran Tak Spontan

Ombudsman Jakarta: Bentrok Sengketa Tanah Pertamina di Pancoran Tak Spontan

Jakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:10 WIB

Siap Relokasi Warga Sengketa Lahan Pancoran, Wagub DKI: Itu Tanah Pertamina

Siap Relokasi Warga Sengketa Lahan Pancoran, Wagub DKI: Itu Tanah Pertamina

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB