Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Maret 2021 | 14:21 WIB
Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan
Dua pelaku kasus pembunuhan pemandu lagu saat konferensi pers di Maporles Malang, Kabupaten Malang, Kamis (25/3/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Suara.com - Terkuak aksi keji Wahyudi (39) dan rekannya, Adi Prayitno alias Dalbo (28) terkait kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pemandu lagu bernama Ayu (21) di Malang, Jawa Timur. Sebelum tewas akibat dilindas truk, Ayu sempat diperkosa di pinggir jalan. 

Perbuatan biadab itu pun diungkap kedua tersangka saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

Dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Wahyu mulanya menceritakan awal kasus pembunuhan yan terjadi pada Selasa (23/3/2021) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Wahyudi bersama seorang wanita, sempat ke tempat karaoke 88 di Jalan Raya Pakisaji, Malang.

Setelahnya, Wahyudi masuk ke dalam truk semen. Ia pun berniat tidur. Tak lama berselang, pintu truk digedor-gedor korban. 

“Pintu truk digedor-gedor pak. Lalu saya bermaksud pergi karena gak mau bertengkar lagi. Sudah capek pak, setiap bertemu Ayu selalu bertengkar,” kata dia.

Wahyudi kemudian menyalakan truk. Wahyudi justru mengarahkan moncong truk pengangkut semen ke tubuh korban. Korban tertabrak. Sempat terlindas ban belakang truk hingga tulang rusuknya patah. Patahan tulang rusuk itulah yang menembus bagian lambung sebelah kanan.

“Truk saya nyalakan, lalu mundur dan menabrak korban,” kata Wahyudi.

Setelah korban terkapar di pinggir jalan, Wahyudi kabur dan menelepon tersangka Adi yang diketahui bekerja sebagai penjaga Karaoke 88. Wahyudi menelepon rekannya dengan maksud memberitahu jika truk yang ia kemudikan, baru saja menabrak korban.

baca juga

“Saya telepon Dalbo (Adi). Minta tolong untuk melihat kondisi Ayu setelah saya tabrak,” kata Wahyudi.

Bukannya memberikan pertolongan, Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu ke pinggir jalan raya.

Dalam kondisi mabuk, Dalbo justru menggerayangi tubuh korban dan memperkosa Ayu. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan tubuh Ayu yang terkapar penuh darah.

“Saya perkosa satu kali. Saya seret, saya bawa ke tepi jalan di depan lokasi kejadian itu,” kata Adi.

Seusai kejadian, tersangka Adi lalu kembali ke karaoke 88. Ia pun bergegas menutup lokasi karaoke karena sudah tidak ada pengunjung lagi. Sementara Ayu, akhirnya meninggal dunia. Jasad Ayu, baru diketemukan seorang pemulung sore hari setelahnya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Korban meninggal dunia setelah ditabrak truk semen yang dikendarai pelaku. Usai tertabrak, korban justru di perkosa.

“Untuk tersangka Wahyudi kita jerat pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata dia. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini

Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:00 WIB

Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?

Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas

Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas

Foto | Senin, 15 Januari 2024 | 15:46 WIB

Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku

Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku

News | Sabtu, 15 April 2023 | 16:29 WIB

Duduk Perkara 2 Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi Lalu Diceburkan ke Laut

Duduk Perkara 2 Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi Lalu Diceburkan ke Laut

News | Kamis, 13 April 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×