Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?

Bangun Santoso

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
Foto sebagai ilustrasi tempat hiburan malam. [Foto: Ayobandung.com]

Suara.com - Kasus eksploitasi seksual anak yang mengerikan terungkap di Jakarta Barat, di mana seorang gadis berusia 15 tahun dipaksa menjadi Pemandu Lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil lima bulan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya korban lain.

"Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum," kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).

Terjerat Lowongan Kerja di Facebook

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, SHM (15), yang hancur mendapati putrinya hamil setelah bekerja di sebuah bar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang masuk pada 3 April 2025.

"Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Nahas, pekerjaan itu hanyalah kedok. Setelah mulai bekerja, korban juga dipaksa melayani pria untuk berhubungan seksual dengan bayaran antara Rp175 ribu hingga Rp225 ribu.

"Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut," tambah Ade Ary.

10 Orang Ditangkap, Pemilik Bar Ikut Terlibat

baca juga

Bertindak cepat atas laporan tersebut, Subdit Renakta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka pada Senin (28/7). Jaringan pelaku ini memiliki peran yang terorganisir, mulai dari perekrutan hingga operasional di bar.

Para tersangka adalah TY dan RH (penampung), VFO (perantara dan perekrut), FW, EH, NR (marketing atau "mami"), SS (akunting), OJN (pemilik Bar Starmoon), HAR (antar jemput korban), dan RH (perekrut).

"Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO," jelas Ade Ary.

KPAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku, sekalipun ada alibi bahwa korban yang mencari pekerjaan.

"Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual," tegas Maryati.

"Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu," katanya.

Para tersangka kini dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dengan ancaman pidana maksimal Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun," tutup Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!

Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:19 WIB

Waspada Jebakan Phishing di Balik Video Viral 'Andini Permata'

Waspada Jebakan Phishing di Balik Video Viral 'Andini Permata'

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:07 WIB

Bikin Merinding, Viral Puluhan LC di Jakpus Kesurupan Massal Saat Malam 1 Suro

Bikin Merinding, Viral Puluhan LC di Jakpus Kesurupan Massal Saat Malam 1 Suro

News | Senin, 30 Juni 2025 | 14:25 WIB

Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!

Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!

Video | Minggu, 13 April 2025 | 10:28 WIB

Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya

Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 10:32 WIB

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB