Dobrak Pub dan Mabuk Sampai Ambruk, Pria Ini Berakhir di Kantor Polisi

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 25 Maret 2021 | 15:56 WIB
Dobrak Pub dan Mabuk Sampai Ambruk, Pria Ini Berakhir di Kantor Polisi
Ilustrasi penjara. (Pixabay)

Suara.com - Seorang pria di Inggris dihukum 12 bulan penjara karena mendobrak pub dan mengacaukan seisi toko sambil minum alkohol sepuasnya. Menyadur Daily Mail, Kamis (25/3/2021), pria mabuk ini ditemukan tertidur di bar keesokan paginya.

Pria bernama Marius Petrikas ini mendobrak pub City Tavern, di pusat kota Newcastle, musim panas lalu. Dia mengambil minuman untuk dirinya sendiri dan melakukan private party tanpa alasan yang jelas.

Pemilik pub mengatakan, binisnya sudah tersendat karena pandemi dan kini harus mengalami kerugian lebih dari £ 21.000 atau sekitar Rp 400 jutaan karena ulah Petrikas.

Pengadilan mendengar bahwa pada dini hari tanggal 5 Agustus tahun lalu Petrikas, yang juga dikenal sebagai Algis Likso, memaksa masuk ke dalam pub.

Alec Burns, penuntut, mengatakan pria itu ditemukan pada pukul 6 pagi itu ketika pemilik pub, David King menemukan keanehan di pintu tokonya.

Ilustrasi botol bir. [Shutterstock]
Ilustrasi botol bir. [Shutterstock]

King mendengar bunyi dengkuran pelaku yang mabuk setelah pesta alkohol semalaman. Ia diduga menghabiskan isi tong bir seorang diri dan merusak property.

Petrikas menarik kamera dari dinding, di ruang bawah tanah dia menarik unit pendingin dan menghancurkan seisi pub hingga bar itu tak bisa dibuka hingga selesai diperbaiki.

Petrikas, 30, dari Ashley Close, Killingworth, North Tyneside, mengaku bersalah atas aksi itu.

Dia juga melakukan perselisihan, penyerangan dan kerusakan kriminal dengan kerugian lebih dari £ 5.000 atau nyaris Rp 100 juta di Darlington karena menghancurkan rumah setelah disuruh pergi oleh pemiliknya.

Hakim Ben Nolan QC menghukumnya 12 bulan penjara tapi karena waktu yang dihabiskan untuk penahanan, dia akan segera dibebaskan.

"Setelah merusak kerusakan kriminal yang Anda lakukan dengan merusak berbagai fitur di dalam pub, anehnya, Anda langsung tidur di sofa di pub," ujarnya sembari menambahkan pelaku memiliki masalah kesehatan mental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabuk Saat Menyetir, Tentara Ini Tabrak Jet Seharga Rp 158 Miliar

Mabuk Saat Menyetir, Tentara Ini Tabrak Jet Seharga Rp 158 Miliar

Sumsel | Selasa, 23 Maret 2021 | 07:30 WIB

Mabuk Berat, Pasangan Ini Masuk ke Rumah Mewah, Berpesta hingga Curi Mobil

Mabuk Berat, Pasangan Ini Masuk ke Rumah Mewah, Berpesta hingga Curi Mobil

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:42 WIB

Panas! Ali Ngabalin Sebut Neno Warisman CS Mabuk Agama

Panas! Ali Ngabalin Sebut Neno Warisman CS Mabuk Agama

Sulsel | Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB