Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:22 WIB
Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara
Sebagai ILUSTRASI: Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Rizieq nantinya hanya akan didampingi 7 kuasa hukum di dalam persidangan.

"Kami tim lawyer hanya masuk tujuh orang," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah di PN Jakarta Timur, Jakarta Timur, Jumat (26/3).

Alamsyah memastikan pihaknya akan menjamin soal penerapan protokol kesehatan selama jalannya persidangan. Menurutnya, pihak kuasa hukum juga pada persidangan sebelumnya sudah mengirimkan surat jaminan.

Sementara itu, Alamsyah mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq untuk menjaga protokol kesehatan jika datang ke sekitar gedung PN Jakarta Timur. Alamsyah mengaku, pihaknya tak bisa melarang massa untuk datang, ia hanya bisa beri imbauan.

"Kita mengimbaunya agar mematuhi protokol kesehatan kalau melarang orang berjalan nggak mungkin saya bukan kapasitas saya dan saya tak kenal satu sama lain kecuali itu anak buah saya rombongan saya itu bisa melarang," tuturnya.

"Yang mau datang atau tidak datang minta hanya menyarankan mengimbaunya untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19," sambungnya.

Sidang Offline

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.

Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.

baca juga

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu.

Adapun Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex.

Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, tak hanya sidang perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung saja yang akan digelar secara offline, perkara dengan nomor 222 yakni kasus Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk juga akan digelar secara langsung dan para terdakwanya akan dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:02 WIB

Diantar Mobil Tahanan, Begini Momen Habib Rizieq Tiba di PN Jakarta Timur

Diantar Mobil Tahanan, Begini Momen Habib Rizieq Tiba di PN Jakarta Timur

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:57 WIB

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:48 WIB

Habib Reza Ancam Pemaksa HRS ke Neraka, Eko Kuntadhi: Satpam Pintu Neraka

Habib Reza Ancam Pemaksa HRS ke Neraka, Eko Kuntadhi: Satpam Pintu Neraka

Hits | Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:13 WIB

Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS

Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:35 WIB

Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi

Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:29 WIB

Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia

Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia

Bali | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:21 WIB

Terkini

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Video | Senin, 21 September 2026 | 21:00 WIB

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

News | Senin, 21 September 2026 | 20:57 WIB

Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi

Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang

Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual

Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang

Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:46 WIB

Nuansa Milan Hadir di Jakarta, Pameran Desain Ini Tampilkan 55 Karya Pilihan!

Nuansa Milan Hadir di Jakarta, Pameran Desain Ini Tampilkan 55 Karya Pilihan!

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 20:43 WIB

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

News | Senin, 21 September 2026 | 20:41 WIB

Manajer KDKMP-KNMP Bukan ASN, Bakal Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak 2 Tahun

Manajer KDKMP-KNMP Bukan ASN, Bakal Berstatus Pegawai BUMN dengan Kontrak 2 Tahun

News | Senin, 21 September 2026 | 20:40 WIB

Diamankan di Jakarta Bersama 4 Orang Lain, Detik-detik Bupati Bolmut Kena OTT KPK

Diamankan di Jakarta Bersama 4 Orang Lain, Detik-detik Bupati Bolmut Kena OTT KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 20:35 WIB

×