Meski Dilarang Rizieq, Pendukung Tetap Demo PN Jaktim Kawal Sidang Offline

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:05 WIB
Meski Dilarang Rizieq, Pendukung Tetap Demo PN Jaktim Kawal Sidang Offline
Para simpatisan saat menggelar aksi unjuk rasa di siang offline Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim.

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Habib Rizieq hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan

Namun, di luar halaman  pengadilan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap datang. Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 10.47 WIB, mereka berkumpul di sebelah kiri depan pengadilan atau tepatnya di bawa jembatan penyebrangan orang. Tampak pula sejumlah anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa saat Rizieq menjalani sidang offline di PN Jaktim. 

Dibanding pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3) lalu, jumlah mereka lebih sedikit. Sementara untuk mencegah penyebaran  baru Covid-19,  pihak kepolisian menyediakan posko swab antigen. 

Posko itu ditujukan bagi masyarakat yang memiliki urusan di pengadilan, untuk mendapatkannya masyarakat harus menunjukkan surat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Seorang anak perempuan ikut simpatisan Habib Rizieq Shihab saat mendatangi PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Seorang anak perempuan ikut simpatisan Habib Rizieq Shihab saat mendatangi PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

"Jadi test (swab antigen) ini dikhususkan untuk yang mendapat surat dari pengadilan untuk masuk, nanti setelah itu dilakukan swab antigen untuk bisa masuk ke dalam," kata Fajar petugas posko. 

Namun kata Fajar  jika kerumunan di depan pengadilan membludak maka massa yang berkumpul akan di swab. 

"Kalau misalkan ada kerumunan nanti akan ditest sebagian kalau misalnya hasilnya positif akan dibawa ke wisma atlet itu ditest PCR," tutur Fajar.

Di samping itu dari mobil kepolisian, tak hentinya pihak kepolisian  meminta simpatisan HRS yang datang ke depan pengadilan untuk menjaga jarak, dan selalu memakai masker. 

"Hindari kerumunan, menjaga jarak, dan pakai masker. Karena penyebaran Covid-19 belum berakhir," kata Polisi menggunakan pengeras suara. 

baca juga

Seperti diketahui, pada Selasa (23/3) Alamsyah Hanafiah,  tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengklaim telah memberikan imbauan kepada simpatisan HRS untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Alamsyah mengatakan pihaknya meminta agar pendukung HRS menyaksikan persidangan dari rumah.

"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu rame rame (datang kesini)," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

Menurutnya kedatangan pendukung HRS itu hanya sia-sia, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum. 

"karena dia datang kesini ke acara sidang kan,  juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur

Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:31 WIB

Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara

Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:22 WIB

Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:02 WIB

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB