Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas

Siswanto, Deutsche Welle

Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:23 WIB
Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas
DW

Suara.com - Terlepas dari upaya untuk kurangi pelecehan, siswa di Bangladesh, India, dan Pakistan masih alami tindak kekerasan fisik di ruang kelas. Meski sejumlah UU sudah disahkan, advokat menyebut upaya itu masih belum cukup.

Belum lama ini video seorang guru madrasah yang mencambuk seorang siswanya tanpa ampun pada hari ulang tahunnya menjadi viral di Bangladesh.

Bocah delapan tahun itu dilaporkan mencoba pergi dari pondok pesantren, untuk menghabiskan waktu bersama ibunya yang sedang mengunjunginya hari itu dengan membawa hadiah ulang tahun.

Insiden yang terjadi di kota pelabuhan tenggara Chittagong itu ramai diberitakan dan mendapat perhatian publik, hingga akhirnya sang guru tersebut ditangkap.

Banyak pengguna media sosial menyebut insiden itu sebagai pengingat akan praktik biadab yang telah terjadi di sekolah Bangladesh selama beberapa dekade.

Murid madrasah selalu menderita

Sebuah survei yang dilakukan oleh Biro Statistik Bangladesh (BBS) dan UNICEF antara tahun 2012 dan 2013 menemukan bahwa lebih dari 80% anak usia 1-14 tahun pernah mengalami "hukuman dengan kekerasan", sedangkan 74,4% mengalami agresi psikologis, 65,9% menerima hukuman fisik, dan 24,6% menyaksikan hukuman fisik yang berat.

Berbeda dengan prevalensi hukuman fisik yang sebenarnya, survei mengungkapkan bahwa hanya 33,3% responden yang percaya bahwa hukuman fisik diperlukan untuk membesarkan anak.

Responden yang tidak berpendidikan dan mereka yang tinggal di rumah tangga yang lebih miskin, lebih cenderung menganggap hukuman fisik sebagai metode yang diperlukan untuk mendisiplinkan anak.

baca juga

Meskipun survei tidak menentukan rasio hukuman antara sekolah umum dan madrasah atau sekolah agama, Helal Uddin Ahmed, psikiater anak di Institut Kesehatan Mental Nasional di Dhaka, berpendapat bahwa siswa madrasah menghadapi hukuman fisik lebih banyak daripada siswa sekolah biasa.

"Apa yang saya pelajari dari pengalaman saya adalah bahwa sebagian besar siswa madrasah menghadapi hukuman fisik. Di sisi lain, siswa sekolah biasa menghadapi lebih banyak hukuman psikologis,” kata Ahmed kepada DW.

Ia menambahkan, para siswa yang menghadapi hukuman fisik dan psikologis di lembaga pendidikan seringkali menjadi tertekan dan ketakutan.

"Mereka sering tumbuh dengan mentalitas negatif dan menderita rasa rendah diri. Pertumbuhan psikologis seorang anak bisa terhambat karena pelecehan, dan mereka bisa menjadi agresif seiring waktu," katanya.

Meskipun ada tindakan hukum, hukuman fisik terus berlanjut

Pada tahun 2011, setelah serangkaian laporan tentang pencambukan brutal terhadap siswa hingga menyebabkan cedera kritis, pemerintah Bangladesh melarang semua jenis hukuman di seluruh lembaga pendidikan dan menyebutnya sebagai tindakan yang "kejam, tidak manusiawi, dan memalukan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:25 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"

Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×