Sidang Eksepsi, Rizieq Ungkit Kasus Kerumunan Jokowi hingga Ahok

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:34 WIB
Sidang Eksepsi, Rizieq Ungkit Kasus Kerumunan Jokowi hingga Ahok
Habib Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Istimewa)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Rizieq dalam eksepsinya membandingkan kerumunan yang diduga dilakukan oleh Joko Widodo hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah, mengatakan, Rizieq sudah bacakan nota keberatannya atas dakwaan kerumunan Petamburan. Jalannya persidangan memang tak terpantau awak media lantaran tak diperkenankan masuk ke gedung pengadilan.

"Kemudian tadi habib Rizieq juga menyampaikan ini dakwaan tentang berkerumun dia minta keadilan tentang di mana perisitiwa berkerumun di seluruh Indonesia supaya bisa dijadikan proses hukum," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, Rizieq meminta adanya persamaan hukum atas kasus kerumunan lain yang terjadi. Jika semuanya tidak diproses secara hukum, maka dirinya meminta hal yang sama.

"Apabila itu tidak dijadikan proses hukum, dia minta persamaan hak di hadapan hukum supaya dia dakwaan itu dibatalkan dan dibebaskan. Dia minta keadilan di sana," tuturnya.

Adapun Suara.com dapat berkas eksepsi yang dibacakan oleh Rizieq antara lain berisi:

Kenapa KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar PROKES, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali ?!?!?!. Sudah menjadi RAHASIA UMUM yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran PROKES yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat JOKOWI dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan, antara lain

  1.  Anak dan Menantu JOKOWI saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran PROKES, tapi tidak diproses hukum oleh KEPOLISIAN mau pun KEJAKSAAN. Apa karena mereka KELUARGA PRESIDEN sehingga mereka KEBAL HUKUM ?!
  2. Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) di Pekalongan sejak awal Pandemi selama berbulan-bulan disetiap malam Jum’at Kliwon, menggelar Kerumunan ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker, bahkan sempat membuat pernyataan dihadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli Wabah Corona. Namun tidak tersentuh proses hukum, baik di KEPOLISIAN mau pun KEJAKSAAN. Apa karena dia PENASEHAT PRESIDEN sehingga hukum tidak berlaku baginya ?!.
  3. Sahabat JOKOWI yaitu AHOK Si Narapidana Penista Al-Qur’an bersama Artis Raffi Ahmad gelar KERUMUNAN usai menghadiri Pesta Mewah Ulang Tahun Pengusaha dan Pembalap, Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021. Kerumunan AHOK cs ini penyelidikannya dihentikan oleh KEPOLISIAN, dan KEJAKSAAN pun tidak peduli, Kenapa ?! Apa karena mereka TEMAN PRESIDEN, sehingga tidak boleh diproses hukum ?!.
  4. Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar secara ILEGAL oleh Kepala KSP Moeldoko yang nyata-nyata membuat kerumunan dengan langgar PROKES, bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok sehingga mengganggu Ketertiban Umum di Deli Serdang – Sumut pada tanggal 5 Maret 2021. Ternyata lagi-lagi dibiarkan oleh KEPOLISIAN mau pun KEJAKSAAN. Apa karena Gembong pelakunya ORANG ISTANA PRESIDEN, sehingga SUPER KEBAL HUKUM ?!.
  5. Ini paling FENOMENAL ; Pada tanggal 23 Februari 2021, PRESIDEN JOKOWI menggelar kerumunan ribuan massa tanpa PROKES, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya, di Maumere – Nusa Tenggara Timur. Alih-alih kerumunan JOKOWI dan pelanggaran PROKES ini diproses hukum oleh KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN, bahkan masyarakat yang melapor ditolak, serta tanpa punya rasa malu MABES POLRI langsung menyatakan TIDAK ADA PELANGGARAN PROKES. Kenapa ?! Apa karena pelakunya adalah seorang PRESIDEN, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media ?!

Jadi jelas bahwa Proses Hukum terhadap Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan adalah bentuk DISKRIMINASI HUKUM yang dilarang oleh KONSTITUSI dan Perundang-undangan NKRI Yang berdasarkan PANCASILA & UUD 45.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh! Massa Pendukung Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi di Luar PN Jaktim

Ricuh! Massa Pendukung Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi di Luar PN Jaktim

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:29 WIB

Sopir Habib Rizieq Ditangkap Polisi Bawa Pedang dan Badik

Sopir Habib Rizieq Ditangkap Polisi Bawa Pedang dan Badik

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:09 WIB

Sidang Diskors, Habib Rizieq Salat Jumat Bareng Jaksa di PN Jakarta Timur

Sidang Diskors, Habib Rizieq Salat Jumat Bareng Jaksa di PN Jakarta Timur

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:49 WIB

Kaget Wartawan Dilarang Meliput, Pengacara Rizieq Bakal Ngadu ke Hakim

Kaget Wartawan Dilarang Meliput, Pengacara Rizieq Bakal Ngadu ke Hakim

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:07 WIB

Terkini

Dikaitkan Skandal Penyadapan Presiden, Pihak Abdul Wahid Laporkan Akun TikTok

Dikaitkan Skandal Penyadapan Presiden, Pihak Abdul Wahid Laporkan Akun TikTok

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 08:18 WIB

Wall Street Berdarah! Nasdaq Catat Rekor Pelemahan Sejak 2024 Akibat AI

Wall Street Berdarah! Nasdaq Catat Rekor Pelemahan Sejak 2024 Akibat AI

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 08:16 WIB

Ray-Ban Meta dan Oakley Meta Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp8,7 Juta

Ray-Ban Meta dan Oakley Meta Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp8,7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 08:13 WIB

Geothermal Belum Sejalan dengan Transisi Energi Berkeadilan, Apa Masalahnya?

Geothermal Belum Sejalan dengan Transisi Energi Berkeadilan, Apa Masalahnya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 08:12 WIB

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:58 WIB

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Malang | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:48 WIB

×