Usai Dianiaya Ajudan Tersangka KPK, Jurnalis TEMPO 2 Jam Disekap di Hotel

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 28 Maret 2021 | 13:41 WIB
Usai Dianiaya Ajudan Tersangka KPK, Jurnalis TEMPO 2 Jam Disekap di Hotel
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Suara.com - Nurhadi, jurnalis TEMPO disebut menjadi korban penganiayaan saat melakukan investigasi terkait kasus suap pajak pada Sabtu (27/3/2021) kemarin.

Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO, Wahyu Dhyatmika lewat keterangan resmi, Minggu (28/3/2021) mengecam adanya aksi kekerasan yang dialami jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan.

Menurutnya, penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi  merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu.

Wahyu bercerita, kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah TEMPO untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. 

Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan TEMPO yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

"Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya," beber Wahyu.

baca juga

Tempo menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya  lima tahun enam bulan penjara.

Atas peristiwa ini, redaksi Tempo menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo dan memeriksa semua  anggotanya yang terlibat. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses pelaku secara disiplin profesi dan memastikan kasus ini merupakan aksi kekerasan terakhir yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.
  3. Memohon bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers, untuk melindungi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini.
  4. Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak.

Demikian pernyataan pers ini disusun berdasarkan fakta demi penegakan hukum dan perlindungan atas kebebasan pers.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Tempo Diduga Dianiaya Saat Meliput Kasus Pajak

Jurnalis Tempo Diduga Dianiaya Saat Meliput Kasus Pajak

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 11:04 WIB

Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP

Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP

Jatim | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:35 WIB

Jurnalis Laporkan Oknum Pengawal Menteri KKP ke Polres Situbondo

Jurnalis Laporkan Oknum Pengawal Menteri KKP ke Polres Situbondo

Malang | Rabu, 17 Maret 2021 | 09:57 WIB

Habis Liputan Kunjungan DPRD ke Puskemas, Jurnalis di NTT Tewas Dikeroyok

Habis Liputan Kunjungan DPRD ke Puskemas, Jurnalis di NTT Tewas Dikeroyok

News | Senin, 18 Januari 2021 | 10:50 WIB

Terkini

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:59 WIB

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang

Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia

Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:51 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:51 WIB

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:50 WIB

Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara

Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:46 WIB

Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?

Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:45 WIB

×