Pada dasarnya, puasa merupakan tameng bagi kaum muslim. Sebab, dengan berpuasa, ia bisa mengendalikan syahwatnya. Maka, atas dasar itulah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk para pemuda, yang syahwat masih menggebu-gebu, agar berpuasa. Dengan begitu, keinginan akan hasrat seksual dapat diminimalisasi.
Hal tersebut juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi sebagai berikut:
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,"
Jadi, dapat disimpulkan bahwa puasa juga berguna dalam menekan nafsu syahwat. Nah, itulah jawaban dari pertanyaan apakah onani membatalkan puasa atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi