Demokrat Kubu AHY Yakin KLB Kubu Moeldoko Tak Bakal Disahkan Kemenkumham

Senin, 29 Maret 2021 | 14:18 WIB
Demokrat Kubu AHY Yakin KLB Kubu Moeldoko Tak Bakal Disahkan Kemenkumham
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, Kemenkumham akan mengedepankan asas contrarius actus dalam mengkaji hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.

Asas contrarius actus adalah keadaan dimana mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang.

Karenanya, maka pejabat berwenang yakni Kemenkumham, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.

"Secepatnya (Kemenkumham) bisa membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY, demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.

"Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqomah untuk mewujudkan Indonesia Maju," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI