Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 20:20 WIB
Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen. (11/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap mantan kadernya yang masih duduk di Senayan, yakni Jhoni Allen.

Hal itu ditegaskan AHY saat konferensi pers menanggapi pernyataan Moeldoko. AHY mengatakan seluruh kader dan anggota legislatif Fraksi Partai Demokrat di DPR maupun DPRD solid, terkecuali Jhoni Allen.

"Tentu saja, kecuali saudara Jhoni Allen Marbun, salah satu dalang utama GPK-PD, yang telah diberhentikan dari partai dengan tidak hormat, dan tengah diproses Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (29/3/2021).

Jhoni Allen sebelumya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan agar AHY tidak melakukan PAW terhadap dirinya sebagai anggota DPR RI.

Hal itu tertuang dalam gugatan Jhoni Allen pada persidangan lanjutan perkara perdata yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).

“Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk tidak meneruskan dan/atau melakukan tindakan apapun terlebih dahulu terhadap diri Penggugat, sampai dengan gugatan ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde),” kata Slamet membacakan gugatan Jonni Allen.

Dalam hal ini diketahui tergugat I adalah AHY, tergugat II adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Refky Harsya.

Menurut Slamet dalam gugatan itu, tindakan AHY dan para tergugat lainnya yang memecat Jhoni Allen dari Partai Demokrat mengakibatkan pemberhentian kliennya sebagai anggota DPR RI.

“Bahwa mengingat tindakan atau perbuatan Para Tergugat yang menimbulkan kerugian berupa dipecat atau diberhentikannya Penggugat sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024,” ujar Slamet.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Marwan Cik Asan sebelumnya mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait pengajuan pemberhentian Jhoni Allen sebagai anggota dewan, menyusul status Jhoni yang sudah dipecat dari Demokrat.

Kekinian, kata Marwan pemberhentian Sekjen Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko itu sudah diproses.

"Ya yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan Dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," kata Marwan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/3).

Diketahui, Jhoni Allen resmi menggugat AHY, atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. Selain AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan juga turut digugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Tantang Moeldoko: Beranikah Anda Akui Tertipu Makelar Politik?

AHY Tantang Moeldoko: Beranikah Anda Akui Tertipu Makelar Politik?

News | Senin, 29 Maret 2021 | 20:06 WIB

AHY Sindir Moeldoko: Tiga Minggu Diam, Saat Bersuara Ternyata Bohong

AHY Sindir Moeldoko: Tiga Minggu Diam, Saat Bersuara Ternyata Bohong

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:54 WIB

Respon Pernyataan Moeldoko, AHY: Ideologi Apa yang Dianut KSP?

Respon Pernyataan Moeldoko, AHY: Ideologi Apa yang Dianut KSP?

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:03 WIB

Demokrat Kubu AHY Yakin KLB Kubu Moeldoko Tak Bakal Disahkan Kemenkumham

Demokrat Kubu AHY Yakin KLB Kubu Moeldoko Tak Bakal Disahkan Kemenkumham

News | Senin, 29 Maret 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB