Lebih lanjut, Said Aqil berpendapat kalau kurikulum pendidikan Agama Islam yang bersifat mendalam hanya berlaku bagi fakultas khusus yang memperdalam soal akidah, tafsir, hadist, ataupun faqih.
"Kalau di fakultas umum cukup hanya mengenal, diajak untuk meyakini kemudian yang ditekankan adalah akhlakul karimah. Menghindari radikalisme yang tumbuh di (semisal) jurusan teknik atau jurusan yang bukan jurusan agama."