Pengacara Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tak Hormati Proses Hukum

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 30 Maret 2021 | 15:55 WIB
Pengacara Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tak Hormati Proses Hukum
Sidang gugatan Jhoni Allen ke AHY Cs yang digelar di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Donald Fariz, perwakilan tim hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menganggap 10 orang kader partai yang pro-Moeldoko, tidak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Itu lantaran Jhoni Allen bersama eks kader PD lainnya yang menjadi pihak tergugat, belum hadir dalam sidang perdana pembacaan gugatan kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

"Tentu kami sayangkan, karena mereka tidak menghormati proses hukum. Hanya berkoar-koar secara politik bahwa mereka sah dan legitimat. Ketika kami bawa pada proses hukum yang formal, sah, malah mereka tidak ada satu pun hadir," ungkap Donald usai sidang diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Dalam kasus ini, kubu AHY menggugat 10 orang yakni Darmizal; Marzuki Alie; Tri Julianto; Supandi R. Sugondo; Boyke Novrizon; dan Jhonni Allen Marbun.

Kemudian, Yus Sudarso; Syofwatillah Mohzaib; Max Sopacua; dan Ahmad Yahya.

Donald menambahkan, majelis hakim sudah memberikan surat panggilan kepada para tergugat sesuai prosedur hukum. Namun, mereka hingga kini belum dinyatakan hadir.

"Ini adalah bentuk ketidakhormatan mereka terhadap proses hukum. Padahal majelis melalui panitera sudah melakukan panggilan secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Donald.

Ketika sidang perdana pembacaan gugatan dibuka oleh majelis hakim, pihak penggugat yang diwakili tim hukum Donald Fariz dan kawan-kawan sudah hadir.

Kemudian, pihak turut tergugat yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga telah hadir. Namun, 10 orang pihak tergugat belum hadir dalam sidang.

baca juga

"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap tergugat I Jhoni Allen Marbun, melalui jurusita PN Bogor tanggal 19 Maret 2021. Apakah tergugat I hadir. Tidak ada, tidak hadir?" kata Majelis Hakim IG Eko dalam persidangan.

Sambil menunggu kehadiran perwakilan pihak tergugat, majelis hakim IG Eko mempertanyakan surat kuasa pada tim hukum kubu AHY.

Sebab, majelis hakim belum menerima legal standing tim hukum Donald Fariz Cs, untuk menjadi kuasa kubu AHY dalam gugatannya.

"Majelis hakim belum menerima itu, di berkas perkara hanya gugatan asli. Surat kuasanya belum ada, padahal pada sidang pertama tentunya yang harus diteliti adalah legal standing, bagaimana kami bisa mengetahui bapak-bapak ini adalah kuasa hukum penggugat," ungkap IG Eko.

Hakim IG Eko pun menskors sementara sidang ini hingga pukul 14.00 WIB, agar tim hukum tergugat bisa mengurus surat kuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Diskors, Majelis Hakim Pertanyakan Legal Standing Kuasa Hukum AHY

Sidang Diskors, Majelis Hakim Pertanyakan Legal Standing Kuasa Hukum AHY

Bekaci | Selasa, 30 Maret 2021 | 14:58 WIB

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:30 WIB

Moeldoko akan Tertibkan Internal Partai Demokrat

Moeldoko akan Tertibkan Internal Partai Demokrat

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:55 WIB

Reaksi AHY Tantang Moeldoko: Bohong dan Bohong Lagi

Reaksi AHY Tantang Moeldoko: Bohong dan Bohong Lagi

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:35 WIB

Hari Ini Sidang Perdana AHY Gugat 10 Eks Kader Demokrat yang Dipecat

Hari Ini Sidang Perdana AHY Gugat 10 Eks Kader Demokrat yang Dipecat

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:30 WIB

Moeldoko Ungkap Alasan Pimpin Demokrat, AHY Beri Respons Menohok

Moeldoko Ungkap Alasan Pimpin Demokrat, AHY Beri Respons Menohok

Riau | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:23 WIB

Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan

Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan

News | Senin, 29 Maret 2021 | 20:20 WIB

AHY Tantang Moeldoko: Beranikah Anda Akui Tertipu Makelar Politik?

AHY Tantang Moeldoko: Beranikah Anda Akui Tertipu Makelar Politik?

News | Senin, 29 Maret 2021 | 20:06 WIB

Terkini

ASDP Jajaki Rute Feri DumaiMalaka, Konektivitas Indonesia-Malaysia Diperluas

ASDP Jajaki Rute Feri DumaiMalaka, Konektivitas Indonesia-Malaysia Diperluas

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo

Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Ditemukan di Dalam Gua, TNI Rebut Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

Ditemukan di Dalam Gua, TNI Rebut Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:37 WIB

RuneScape Reignited Siap Meluncur! Petualangan Baru Dimulai 2 Desember

RuneScape Reignited Siap Meluncur! Petualangan Baru Dimulai 2 Desember

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Babymonster Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Rundown Lengkapnya

Babymonster Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Rundown Lengkapnya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Buron 4 Tahun ke Jakarta, Perampok Bersenpi yang Sekap Pasutri di Lampung Utara Akhirnya Diciduk

Buron 4 Tahun ke Jakarta, Perampok Bersenpi yang Sekap Pasutri di Lampung Utara Akhirnya Diciduk

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Soal Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, DPR: Jangan Buat Pegawai Gelisah!

Soal Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, DPR: Jangan Buat Pegawai Gelisah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Ironi Pajak di Indonesia: Pengusaha Diperas Aturan, Parkir Liar Malah Bebas Pungutan?

Ironi Pajak di Indonesia: Pengusaha Diperas Aturan, Parkir Liar Malah Bebas Pungutan?

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:15 WIB

8 Sepatu Jalan Lokal Hands Free, Nyaman Langsung Pakai Tanpa Perlu Membungkuk

8 Sepatu Jalan Lokal Hands Free, Nyaman Langsung Pakai Tanpa Perlu Membungkuk

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:12 WIB

×