2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 30 Maret 2021 | 16:08 WIB
2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU
2.063 unit rumah subsidi di NTB akan dapat bantuan PSU. (Dok. Kementerian PUPR)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mentargetkan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) adalah sejumlah 2.063 unit pada tahun 2022 mendatang.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan Nusa Tenggara Barat dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan di bidang perumahan ke depan.

“Tahun 2022 mendatang target bantuan PSU yang disiapkan oleh Kementerian PUPR adalah sebanyak 55.000 unit yang disebar di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi NTB sendiri, target bantuan PSU tahun 2022 adalah sejumlah 2.063 unit,” ujar Fitrah Nur. 

Bantuan PSU, jelas Fitrah, adalah salah satu wujud dorongan pemerintah terhadap pelaku pembangunan perumahan. PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Fitrah bilang, Bantuan PSU diperuntukkan bagi perumahan bagi MBR dan merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan dan termasuk dalam target RPJMN dan Renstra Ditjen Perumahan tahun 2020-2024. Rumah layak juga menjadi cita-cita setiap warga negara Indonesia, sesuai amanah UUD 45 Pasal 28 Huruf h yang menyatakan bahwa

2.063 unit rumah subsidi di NTB akan dapat bantuan PSU. (Dok. Kementerian PUPR)
2.063 unit rumah subsidi di NTB akan dapat bantuan PSU. (Dok. Kementerian PUPR)

Setiap warga negara, imbuhnya, berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak, dalam lingkungan yang sehat dan aman. 

“Adapun target bantuan PSU perumahan bagi MBR dari tahun 2020 hingga 2024 mendatang adalah 262.345 unit dengan anggaran sekitar Rp. 3,9 triliun,” tandasnya.

Provinsi Nusa Tenggara Barat, imbuhnya, merupakan salah satu Provinsi yang menjadi kawasan strategis nasional dan memiliki  Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Mandalika. Hal tersebut merupakan potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan infrastruktur dan perumahan ke depan.

Namun, menurut data BPS, persentase penduduk miskin di NTB tahun 2020 adalah 14,23 persen. Jumlah penduduk yang belum memiliki rumah adalah sebesar 12,57 persen.

baca juga

Data-data tersebut merupakan tantangan dan NTB sebagai Kawasan Prioritas Nasional adalah peluang dalam penyediaan perumahan yang layak bagi MBR. Pemerintah daerah hendaknya dapat menyusun masterplan pengembangan perumahan di Provinsi NTB, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.

“Kami akan terus mendorong perumahan di NTB,” katanya.

Keberhasilan rencana pengembangan dan target perumahan tentunya tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, namun juga pengembang perumahan dan perbankan memiliki peran penting untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kerja sama antar stakeholder diperlukan dalam penyelenggaraan perumahan.

“Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan perijinan yang bekerjasama dengan pengembang. Dalam hal peningkatan kualitas hunian dan lingkungan dengan memberikan bantuan stimulan PSU di perumahan MBR yang dibangun oleh pengembang dan pemerintah daerah dapat memberikan jalan akses antar perumahan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 09:58 WIB

Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja

Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja

News | Senin, 29 Maret 2021 | 14:17 WIB

Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi

Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi

News | Senin, 29 Maret 2021 | 08:14 WIB

Ratusan Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan Rp 10,5 Miliar dari Pemerintah

Ratusan Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan Rp 10,5 Miliar dari Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:57 WIB

Pemerintah Siapkan Rumah Layak Huni bagi ASN di Kota Bengkulu

Pemerintah Siapkan Rumah Layak Huni bagi ASN di Kota Bengkulu

Bisnis | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:05 WIB

PUPR Siap Lakukan Percepatan Serah Terima Aset Senilai Rp 8,5 Triliun

PUPR Siap Lakukan Percepatan Serah Terima Aset Senilai Rp 8,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×