Tujuh Terduga Teroris Ditangkap Terkait Bom Gereja Katedral Makassar

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 16:42 WIB
Tujuh Terduga Teroris Ditangkap Terkait Bom Gereja Katedral Makassar
Anggota polisi berjalan dengan anjing pelacak saat mengumpulkan sisa serpihan ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Kekinian ada tujuh tersangka yang telah tertangkap pasca-insiden bom bunuh diri tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiga terduga teroris masing-masing berinisial MM, M, dan MAN. Ketiganya merupakan seorang perempuan.

"Ketiganya adalah perempuan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Ketiga terduga teroris itu memiliki peran berbeda. MM berperan memotivasi pelaku bom bunuh diri, yakni L dan YSF untuk melakukan amaliah.

Kemudian M kakak ipar dari terduga teroris berinisial SAS yang lebih dahulu ditangkap. Mereka sama-sama mengikuti kajian di Villa Mutiara Makassar.

Selanjutnya MAN berperan memantau L dan YSF saat melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

"Jadi untuk sementara ini pengembangan di Makassar, tujuh orang dalam proses penyidikan, kemudian meninggal dua orang. Jadi total semua sementara sembilan," katanya.

Baiat di Markas FPI

Baru-baru ini Polri menyebut terduga teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar melakukan baiat di markas Front Pembela Islam (FPI). Hal itu diketahui berdasar keterangan dari beberapa terduga teroris yang ditangkap pasca-insiden bom bunuh diri tersebut.

Ramadhan mengungkapkan salah satu terduga teroris yang mengikuti baiat di markas FPI Makassar, yakni AS alias EKA alias AR.

"Perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara. Kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," kata dia.

Ramadhan menyebut baiat itu dipimpin oleh seorang ustaz bernama Basri. Selain AR, terduga teroris lainnya yang mengikuti baiat ialah AN alias Andri.

"Selanjutnya, R alias M sama. Bahkan saudara R alias M ikut melakukan survei ke lokasi amaliah bersama L dan YSF (pelaku bom bunuh diri)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tengku Zul Curigai Barang Bukti Seragam FPI Terduga Teroris, Ini Alasannya

Tengku Zul Curigai Barang Bukti Seragam FPI Terduga Teroris, Ini Alasannya

Jatim | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:39 WIB

Atribut FPI Jadi Barang Bukti Terduga Teroris, Tengku Zulkarnain Curiga

Atribut FPI Jadi Barang Bukti Terduga Teroris, Tengku Zulkarnain Curiga

Riau | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:36 WIB

Polri Sebut Terduga Teroris Bom Katedral Makassar Baiat di Markas FPI

Polri Sebut Terduga Teroris Bom Katedral Makassar Baiat di Markas FPI

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:21 WIB

6 Fakta Pelaku Bom Makassar, Rakit Peledak dari Tutorial Online

6 Fakta Pelaku Bom Makassar, Rakit Peledak dari Tutorial Online

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:55 WIB

Istri HH yang Diamankan Densus 88 dari Condet Sudah Dipulangkan

Istri HH yang Diamankan Densus 88 dari Condet Sudah Dipulangkan

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:51 WIB

Terkini

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB