Penyuap Nurhadi akan Divonis Hakim Hari Ini

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 31 Maret 2021 | 08:13 WIB
Penyuap Nurhadi akan Divonis Hakim Hari Ini
Terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soendjoto dituntut 4 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dalam perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021) malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Terdakwa Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soendjoto akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3/2021) hari ini.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu tim jaksa KPK Takdir Suhan. Terdakwa Hiendra didakwa oleh tim Jaksa KPK karena dijerat telah menyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

"Ia, benar (pembacaan putusan terdakwa Hiendra)," kata Jaksa Takdir Suhan kepada Suara.com, Rabu (31/3/2021).

Jaksa Takdir pun berharap majelis hakim dalam memutus perkara penyuap Nurhadi ini, dapat mempertimbangkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa KPK. Sehingga, majelis hakim dapat memberi putusan seadil-adilnya.

"Tentunya Tim JPU berharap, dakwaan yang kami ajukan dan tuntutan yang telah di bacakan didepan persidangan di pertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam pertimbangan putusannya sehingga Terdakwa dinyatakan bersalah menurut hukum," ujar Takdir.

Pada sidang sebelumnya, jaksa KPK membacakan tuntutan untuk terdakwa Hiendra. Ia dituntut empat tahun penjara.

Selain pidana badan, Terdakwa Hiendra juga turut diminta membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Dalam dakwaan, Hiendra telah memberikan suap kepada Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono mencapai Rp 45,7 miliar.

Perkara yang membuat Heindra menyuap Nurhadi dan Rezky agar dapat mengurus perkara antara PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT.KBN).

Pertama, terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo container milik PT. KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi yang terletak di wilayah KBN Marunda Kavling C3-4.3.

Kedua, gugatan melawan Azhar Umar terkait sengketa kepemilikan saham PT MIT.

Atas dasar itu, Hiendra dituntut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Kekerasan Wartawan Tempo Diduga Oknum Polisi

Pelaku Kekerasan Wartawan Tempo Diduga Oknum Polisi

Lampung | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:24 WIB

Kasus Sopir Nurhadi, Pengasuh Ponpes hingga Dokter Diperiksa KPK

Kasus Sopir Nurhadi, Pengasuh Ponpes hingga Dokter Diperiksa KPK

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 11:32 WIB

DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Sumut | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:43 WIB

Hari ini, Istri Nurhadi hingga Sekretaris Menpan RB Tjahjo Diperiksa KPK

Hari ini, Istri Nurhadi hingga Sekretaris Menpan RB Tjahjo Diperiksa KPK

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:53 WIB

KPK Cecar Pejabat Kemenpan RB Soal Mobil yang Dipakai Istri Nurhadi

KPK Cecar Pejabat Kemenpan RB Soal Mobil yang Dipakai Istri Nurhadi

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 22:19 WIB

KPK Panggil Anak Nurhadi dan Dua Pejabat Kemenpan RB

KPK Panggil Anak Nurhadi dan Dua Pejabat Kemenpan RB

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:50 WIB

Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 05:50 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB