Cara Cek Penerima BLT UMKM Periode Maret 2021 Lewat eform.bri.co.id/bpum

Farah Nabilla

Rabu, 31 Maret 2021 | 11:59 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Periode Maret 2021 Lewat eform.bri.co.id/bpum
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Calon penerima Bantuan Langsung Tunai UMKM bisa mulai melihat dan cek penerima BLT UMKM lewat situs resmi di eform.bri.co.id/bpum.

Jika tidak ingin mengakses situs tersebut, penerima juga akan mendapatkan pesan singkat yang juga menjadi konfirmasi bahwa masuk dalam daftar penerima BLT.

Bantuan yang akan cair pada bulan Maret 2021 ini besarannya menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Namun setidaknya dengan bantuan senilai Rp.1.200.000, diharapkan pelaku UMKM bisa tetap bertahan dan berkembang. Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui situs tersebut.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat Situs BRI

  1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan data nomor KTP yang dimiliki serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan.
  3. Klik Proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.

Bagaimana Jika Ternyata Belum Mendaftarkan Diri?

Meski sebenarnya sudah cukup terlambat untuk menerima bantuan periode Maret ini, namun calon penerima BLT UMKM yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut.

  1. Kunjungi Dinas Koperasi dan UKM wilayah Anda, dan lampirkan bukti kepemilikan usaha mikro dari pengusul. Cara ini bisa dilakukan secara online atau offline.
  2. Pihak dinas terkait akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang ditetapkan. (antara lain : tidak sedang menerima kredit dari perbankan, merupakan WNI, memiliki NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan berkas terkait, dan bukan merupakan ASN atau PNS atau anggota TNI atau POLRI atau pegawai BUMN atau BUMD).

Nah itu tadi cara cek penerima BLT UMKM yang bisa digunakan. Segera pastikan status Anda, dan dapatkan BLT yang menjadi hak Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak

Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak

Bogor | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:38 WIB

Ismed Sofyan Belum Main di Dua Pertandingan, Ini Kata Pelatih Persija

Ismed Sofyan Belum Main di Dua Pertandingan, Ini Kata Pelatih Persija

Bola | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:02 WIB

Apa Itu Kamis Putih? Ini Tata Urutan Peribadatannya

Apa Itu Kamis Putih? Ini Tata Urutan Peribadatannya

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:40 WIB

Bhayangkara Solo FC Waspadai Marc Klok di Laga Hidup Mati

Bhayangkara Solo FC Waspadai Marc Klok di Laga Hidup Mati

Bola | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:33 WIB

Top 5 Sport: Aksi 5 Pembalap Ini Pantang Disepelekan di Balapan MotoGP 2021

Top 5 Sport: Aksi 5 Pembalap Ini Pantang Disepelekan di Balapan MotoGP 2021

Sport | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:33 WIB

Terkini

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:14 WIB

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:58 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:56 WIB

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB