Cara Cek Penerima BLT UMKM Periode Maret 2021 Lewat eform.bri.co.id/bpum

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 31 Maret 2021 | 11:59 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Periode Maret 2021 Lewat eform.bri.co.id/bpum
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Calon penerima Bantuan Langsung Tunai UMKM bisa mulai melihat dan cek penerima BLT UMKM lewat situs resmi di eform.bri.co.id/bpum.

Jika tidak ingin mengakses situs tersebut, penerima juga akan mendapatkan pesan singkat yang juga menjadi konfirmasi bahwa masuk dalam daftar penerima BLT.

Bantuan yang akan cair pada bulan Maret 2021 ini besarannya menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Namun setidaknya dengan bantuan senilai Rp.1.200.000, diharapkan pelaku UMKM bisa tetap bertahan dan berkembang. Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui situs tersebut.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat Situs BRI

  1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan data nomor KTP yang dimiliki serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan.
  3. Klik Proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.

Bagaimana Jika Ternyata Belum Mendaftarkan Diri?

Meski sebenarnya sudah cukup terlambat untuk menerima bantuan periode Maret ini, namun calon penerima BLT UMKM yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut.

  1. Kunjungi Dinas Koperasi dan UKM wilayah Anda, dan lampirkan bukti kepemilikan usaha mikro dari pengusul. Cara ini bisa dilakukan secara online atau offline.
  2. Pihak dinas terkait akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang ditetapkan. (antara lain : tidak sedang menerima kredit dari perbankan, merupakan WNI, memiliki NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan berkas terkait, dan bukan merupakan ASN atau PNS atau anggota TNI atau POLRI atau pegawai BUMN atau BUMD).

Nah itu tadi cara cek penerima BLT UMKM yang bisa digunakan. Segera pastikan status Anda, dan dapatkan BLT yang menjadi hak Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak

Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak

Bogor | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:38 WIB

Ismed Sofyan Belum Main di Dua Pertandingan, Ini Kata Pelatih Persija

Ismed Sofyan Belum Main di Dua Pertandingan, Ini Kata Pelatih Persija

Bola | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:02 WIB

Apa Itu Kamis Putih? Ini Tata Urutan Peribadatannya

Apa Itu Kamis Putih? Ini Tata Urutan Peribadatannya

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:40 WIB

Bhayangkara Solo FC Waspadai Marc Klok di Laga Hidup Mati

Bhayangkara Solo FC Waspadai Marc Klok di Laga Hidup Mati

Bola | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:33 WIB

Top 5 Sport: Aksi 5 Pembalap Ini Pantang Disepelekan di Balapan MotoGP 2021

Top 5 Sport: Aksi 5 Pembalap Ini Pantang Disepelekan di Balapan MotoGP 2021

Sport | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:33 WIB

Terkini

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB