Sidang Kasus Lobster, Jaksa Periksa Penyuap Edhy Prabowo Sebagai Terdakwa

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:06 WIB
Sidang Kasus Lobster, Jaksa Periksa Penyuap Edhy Prabowo Sebagai Terdakwa
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. (Antara)

Suara.com - Terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Adapun agenda sidang pemeriksaan Suharjito sebagai terdakwa. Suharjito didakwa telah menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Iya (sidang pemeriksaan terdakwa)," kata Human Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Dalam dakwaan, Suharjito disebut telah menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu bertujuan agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.

Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Rampung, KPK Tak Mau Panggil Sekjen KKP Dalam Kasus Edhy Prabowo

Berkas Rampung, KPK Tak Mau Panggil Sekjen KKP Dalam Kasus Edhy Prabowo

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 01:05 WIB

Akui Perbuatan, Suharjito Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Lobster

Akui Perbuatan, Suharjito Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Lobster

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:43 WIB

Ahli Pidana Sebut Terdakwa Suharjito Korban Kasus Suap Lobster Edhy Prabowo

Ahli Pidana Sebut Terdakwa Suharjito Korban Kasus Suap Lobster Edhy Prabowo

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:44 WIB

Berkas Perkara Suap Lobster Rampung, Edhy Prabowo Segera Diadili

Berkas Perkara Suap Lobster Rampung, Edhy Prabowo Segera Diadili

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 16:48 WIB

Terkini

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:04 WIB

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:02 WIB

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:39 WIB

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:36 WIB

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

×