Akui Perbuatan, Suharjito Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Lobster

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Maret 2021 | 18:43 WIB
Akui Perbuatan, Suharjito Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Lobster
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. (Antara)

Suara.com - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. 

Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Adwin Rahardian. Kata Adwin pengajuan Justice Collaborator itu telah dilakukan pihaknya pada Rabu 17 Maret lalu. 

"Iya Rabu, minggu kemarin (Suharjito) mengajukan Justice Collaborator," kata Adwin kepada wartawan, Rabu (24/3/2021). 

Menurutny, hal itu dilakukan pihaknya karena dalam perkara ini kliennya Suharjito bersikap kooperatif dari awal proses penyidikan. 

"Dia (Suharjito) memang mengakui perbutannya ya. Terlepas perbuatannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak,  itu biar kemudian majelis hakim yang menilai. Karena Pak Suharjito sendiri, dia memberikan uang karena diminta," jelas Adwin. 

Lebih lanjut Adwin mengatakan, kliennya Suharjito mengaku sebagai  korban dalam perkara ini. Apalagi dalam kasus ini bukan hanya Suharjito yang terlibat. 

"Pak Suharjito justru merasa dia sebagai korban. Dan juga mempertanyakan kenapa hanya dia sendiri. Coba kalau lihat sitaan KPK puluhan miliar," ujarnya. 

Di samping itu pada persidangan selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Adwin mengatakan kliennya bakal buka-bukaan. 

"Jadi apa yang dia tahu nanti dia akan ungkap di pemeriksaan terdakwa minggu depan," ucapnya. 

baca juga

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020. 

Jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa Suharjito memberikan uang suap kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR. 

Selanjutnya, uang suap juga diberikan kepada Edhy melalui Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI), sekaligus juga Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut terdakwa Suharjito memberikan suap kepada Edhy melalui sejumlah perantara itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020. 

Dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Pidana Sebut Terdakwa Suharjito Korban Kasus Suap Lobster Edhy Prabowo

Ahli Pidana Sebut Terdakwa Suharjito Korban Kasus Suap Lobster Edhy Prabowo

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:44 WIB

Berkas Perkara Suap Lobster Rampung, Edhy Prabowo Segera Diadili

Berkas Perkara Suap Lobster Rampung, Edhy Prabowo Segera Diadili

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 16:48 WIB

Penyuap Edhy Prabowo Harap KPK Usut Eksportir Lain dalam Kasus 'Lobster'

Penyuap Edhy Prabowo Harap KPK Usut Eksportir Lain dalam Kasus 'Lobster'

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 16:11 WIB

Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta

Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 07:44 WIB

Terkini

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:49 WIB

×