Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan teror bukan hanya merenggut hak hidup, tetapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional.
"Mari kita dukung sepenuhnya, setiap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi dan memutus mata rantai jaringan terorisme ini agar terorisme bisa diberantas di negara tercinta ini. Dengan partisipasi yang utuh dari masyarakat maka akan memudahkan aparat kepolisian dalam mencegah, memberantas terorisme," ujar Didik.