Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id

Rifan Aditya

Kamis, 01 April 2021 | 07:41 WIB
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id - Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Kabar gembira untuk para penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai berupa uang tunai Rp 300.000 yang akan cair pada akhir Maret 2021. Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan membuka dtks.kemensos.go.id.

Pelaksanaan bantuan sosial  tersebut selama periode Januari hingga April 2021. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) akhir Maret ini. Total anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini khusus untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip dari laman Presidenri.go.id pada Rabu (17/3/2021), pencairan Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 ditargetkan dilakukan pada minggu keempat di bulan yang sama. Dalam pelaksanaannya nanti akan bersamaan dengan pencairan BST untuk bulan April 2021 mendatang. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pembelanjaan sesegera mungkin.

Untuk mengetahui cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, simak ulasan berikut ini dengan baik.

Cara Cek Penerima Bansos atau Bantuan Sosial Tunai

  1. Buka situs resmi dtks.kemensos.go.id
  2. Lihat kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.
  3. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Mulai dari NIK, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS. Anda bisa memilih ID sesuai keperluan untuk dapat mengakses situs.
  4. Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap.
  5. Masukkan nama yang tertera pada ID yang dipilih.
  6. Masukkan kode yang tercantum
  7. Klik Cari
  8. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah ID Anda terdaftar pada sistem atau tidak.

Cara Mudah Cairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 menerima surat undangan dari Ketua RT setempat. Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan. Surat tersebut wajib dibawa saat ke kantor pos terdekat sebagai bukti untuk proses pencairan bantuan.

Selain membawa surat undangan, penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga. Setelah semua dokumen lengkap, segera datangi Kantor Pos dan tunjukkan kepada petugas. 

Petugas akan melakukan pengecekan dan scan barcode yang terdapat pada surat undangan. Pencairan Rp 300.000 sukse dilakukan dan tidak ada potongan sama sekali.

baca juga

Demikian cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan membuka dtks.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat dan gunakan bansos dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai

Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:34 WIB

Salurkan BST di Wilayah Kepulauan, Pos Tanjung Pandan Gandeng Komunitas

Salurkan BST di Wilayah Kepulauan, Pos Tanjung Pandan Gandeng Komunitas

Bisnis | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:16 WIB

Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret

Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret

News | Senin, 22 Maret 2021 | 13:03 WIB

Cair Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos

Cair Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos

Sumbar | Kamis, 11 Maret 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 18:19 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:12 WIB

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:10 WIB

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 18:06 WIB

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:03 WIB

×