Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id

Rifan Aditya

Kamis, 01 April 2021 | 07:41 WIB
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id - Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Kabar gembira untuk para penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai berupa uang tunai Rp 300.000 yang akan cair pada akhir Maret 2021. Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan membuka dtks.kemensos.go.id.

Pelaksanaan bantuan sosial  tersebut selama periode Januari hingga April 2021. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) akhir Maret ini. Total anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini khusus untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip dari laman Presidenri.go.id pada Rabu (17/3/2021), pencairan Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 ditargetkan dilakukan pada minggu keempat di bulan yang sama. Dalam pelaksanaannya nanti akan bersamaan dengan pencairan BST untuk bulan April 2021 mendatang. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pembelanjaan sesegera mungkin.

Untuk mengetahui cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, simak ulasan berikut ini dengan baik.

Cara Cek Penerima Bansos atau Bantuan Sosial Tunai

  1. Buka situs resmi dtks.kemensos.go.id
  2. Lihat kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.
  3. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Mulai dari NIK, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS. Anda bisa memilih ID sesuai keperluan untuk dapat mengakses situs.
  4. Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap.
  5. Masukkan nama yang tertera pada ID yang dipilih.
  6. Masukkan kode yang tercantum
  7. Klik Cari
  8. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah ID Anda terdaftar pada sistem atau tidak.

Cara Mudah Cairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 menerima surat undangan dari Ketua RT setempat. Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan. Surat tersebut wajib dibawa saat ke kantor pos terdekat sebagai bukti untuk proses pencairan bantuan.

Selain membawa surat undangan, penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga. Setelah semua dokumen lengkap, segera datangi Kantor Pos dan tunjukkan kepada petugas. 

Petugas akan melakukan pengecekan dan scan barcode yang terdapat pada surat undangan. Pencairan Rp 300.000 sukse dilakukan dan tidak ada potongan sama sekali.

Demikian cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan membuka dtks.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat dan gunakan bansos dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai

Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:34 WIB

Salurkan BST di Wilayah Kepulauan, Pos Tanjung Pandan Gandeng Komunitas

Salurkan BST di Wilayah Kepulauan, Pos Tanjung Pandan Gandeng Komunitas

Bisnis | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:16 WIB

Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret

Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret

News | Senin, 22 Maret 2021 | 13:03 WIB

Cair Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos

Cair Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos

Sumbar | Kamis, 11 Maret 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB