6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 01 April 2021 | 08:45 WIB
6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG
Teroris perempuan Zakiah Aini

3. Sebar Jihad ISIS Lewat Grup WA Keluarga

Sebelum beraksi di Mabes Polri, Zakiah Aini kerap mepaparkan jihad ISIS di grup WhatApps keluarga.

"Ada tulisan masalah bagaimana perjuangan jihad. Kami temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga (bahwa) yang bersangkutan akan pamit," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polisi juga menemukan unggahan terakhir di media sosial Instagram sang pelaku yang menampilkan bendera ISIS.

4. Mahasiswi Drop Out

Zakiah pernah tercatat sebagai seorang mahasiswi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman pddikti.kemdikbud.go.id, Zakiah Aini diketahui merupakan mahasiswa jurusan Akuntansi angkatan 2013 di Universitas Gunadarma dengan nomor induk mahasiswa 29213660.

Teroris perempuan berjilbab Zakiah Aini
Teroris perempuan Zakiah Aini

Dalam riwayat status kuliahnya, dia terdaftar sebagai mahasiswa aktif hanya selama 3 semester dan sudah mengambil 57 SKS.

Kemudian pada semester 4 (genap) tahun 2014, Zakiah Aini tercatat mengambil cuti kuliah, lalu statusnya menjadi non-aktif pada semester 5 (ganjil) tahun 2015.

baca juga

5. Punya KTA Klub Menembak

Pelaku penyerangan Mabes Polri itu memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.

Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.

Pistol yang diduga digunakan Zakiah Aini, pelaku penyerang Mabes Polri, beredar di media sosial, Rabu (31/3/2021). [Ist]
Pistol yang diduga digunakan Zakiah Aini, pelaku penyerang Mabes Polri, beredar di media sosial, Rabu (31/3/2021). [Ist]

"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.

6. Luka Tembak di Jantung

Pihak RS Polri mengungkapkan penyebab tewasnya Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu (31/3/2021) sore. Pelaku tewas karena tembakan yang tepat mengenai jantungnya.

Wakil Kepala RS Polri, Kombes Umar Shahab mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan otopsi.

Jenazah sudah selesai diperiksa dan dipastikan juga DNA-nya pada Kamis (1/4/2021) dini hari.

"(Tembakan) yang mematikan di jantung," ujar Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakiah Aini Minta Keluarga Stop Berhubungan dengan Bank karena Riba

Zakiah Aini Minta Keluarga Stop Berhubungan dengan Bank karena Riba

Bisnis | Kamis, 01 April 2021 | 08:31 WIB

Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Putri Gus Dur Baru Kemarin Bicara Ini

Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Putri Gus Dur Baru Kemarin Bicara Ini

Hits | Kamis, 01 April 2021 | 08:27 WIB

Serangan Teroris Makassar dan Jakarta, Eks Kepala Bais: Ini Awal, Waspada!

Serangan Teroris Makassar dan Jakarta, Eks Kepala Bais: Ini Awal, Waspada!

Bali | Kamis, 01 April 2021 | 08:35 WIB

Terkini

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB