Hasil KLB Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Siap Tempuh Jalur Peradilan

Jum'at, 02 April 2021 | 18:51 WIB
Hasil KLB Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Siap Tempuh Jalur Peradilan
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara yang dihadiri Moeldoko (tengah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengungkapkan kalau pihaknya menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020 lalu atau kepengurusan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melakukan verifikasi.

Ia tidak menampik pihak Demokrat versi Moeldoko sempat mempermasalahkan soal keutuhan dari AD/ART versi kepemimpinan AHY. Menurut Yasonna, pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurusinya.

Karena itu, ia mempersilahkan kepada Moeldoko Cs untuk mengajukan gugatan.

"Jika pihak KLB Demokrat, KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI