Bantah Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Setneg: Itu Hoaks!

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 April 2021 | 10:25 WIB
Bantah Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Setneg: Itu Hoaks!
Ilustrasi Istana Negara. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN-POOL/HP).

Suara.com - Sekretariat Negara membantah Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, hingga kini pemerintah tak pernah menerbitkan Keppres tersebut.

Sehingga, kata Eddy informasi tersebut merupakan informasi hoaks.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks). Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara," ujar Eddy dalam siaran pers, Senin (5/4/2021).

Bantahan tersebut menyusul beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia

Dalam Keppres tersebut disebutkan kondisi darurat mulai berlaku sejak 17 Maret 2021.

Melalui Keppres, dana SBI (080264)-24 akan digunakan untuk mensejahterakan rakyat saat kondisi keuangan negara dalam kondisi darurat.

Dalam Keppres tersebut Jokowi juga menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara ditangani secepat-cepatnya pada 31 Maret 2021.

Melalui keputusannya, Jokowi berharap seluruh bank terkait bisa bekerja sama dalam menjamin kelancaran pencairan dana SBI (080264)-24 SD.

"Menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, yang wajib ditangani secepatnya. Selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2022 (Diharapkan seluruh bank terkait untuk bekerjasama demi kelancaran Pencairan Dana SBI tersebut di atas," isi Keppres Kedaruratan Keuangan Negara yang beredar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Kata Pemerintah

Beredar Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Kata Pemerintah

Lampung | Senin, 05 April 2021 | 09:53 WIB

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:27 WIB

Musni Umar Berseberangan dengan PDIP Soal Nama Sertifikat Monas

Musni Umar Berseberangan dengan PDIP Soal Nama Sertifikat Monas

News | Sabtu, 07 November 2020 | 19:00 WIB

Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Diklaim Kemensetneg karena Human Error

Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Diklaim Kemensetneg karena Human Error

Kaltim | Kamis, 05 November 2020 | 06:55 WIB

Kemensetneg Klaim Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Murni Human Error

Kemensetneg Klaim Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Murni Human Error

News | Rabu, 04 November 2020 | 18:51 WIB

Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi

Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:11 WIB

Sesal Bimantoro, 4 Tahun Gunakan Uang Pensiuanan Ayahnya Untuk Beli Sabu

Sesal Bimantoro, 4 Tahun Gunakan Uang Pensiuanan Ayahnya Untuk Beli Sabu

Jakarta | Selasa, 29 September 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Tak Cuma Pidana! Kemenhut Bakal Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Perusahaan Pemicu Karhutla

Tak Cuma Pidana! Kemenhut Bakal Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Perusahaan Pemicu Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:05 WIB

Kenapa IPK dan Cum Laude Tak Lagi Cukup Buat Masuk Dunia Kerja?

Kenapa IPK dan Cum Laude Tak Lagi Cukup Buat Masuk Dunia Kerja?

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:05 WIB

Bukan Sekadar Bakar Lahan, Ini Akar Masalah Bencana Karhutla di Indonesia

Bukan Sekadar Bakar Lahan, Ini Akar Masalah Bencana Karhutla di Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:00 WIB

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 06:45 WIB

Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari

Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari

Surakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 06:40 WIB

6 Sepatu Jalan Putih yang Tidak Gampang Kotor, Berbahan Kulit Sintetis

6 Sepatu Jalan Putih yang Tidak Gampang Kotor, Berbahan Kulit Sintetis

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 06:30 WIB

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

×