Jurnalis TEMPO Dianiaya saat Liput Kasus Pajak, AJI Jakarta: Usut Tuntas!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 05 April 2021 | 15:57 WIB
Jurnalis TEMPO Dianiaya saat Liput Kasus Pajak, AJI Jakarta: Usut Tuntas!
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers bersamaan dengan digelarnya aksi solidaritas di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Senin (5/4/2021).

Dalam aksi damai tersebut, berbagai poster berisi kecaman dibentangkan oleh para peserta yang menolak tindakan kekerasan terhadap jurnalis Tempo tersebut.

AJI Jakarta menganggap kekerasan yang dialami Nurhadi itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap KUHP dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta mencederai hak-hak jurnalis dalam kebebasan pers.

Semua pelaku yang terlibat dituntut AJI Jakarta untuk diadili dan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis TEMPO mengalami penganiayaan saat sedang melakukan reportase soal kasus suap mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Pada kasus tersebut, Angin Prayitno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi, jurnalis TEMPO yang ditugaskan meliput kasus tersebut, diduga dianiaya oleh anggota Polri dan TNI saat ia dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021) malam.

“Atas kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis AJI Jakarta dalam rilisnya, Senin (5/4/2021).

“Tindakan penganiayaan kepada Nurhadi juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasian Hak Asasi Manusia.” lanjutnya.

Dalam siaran pers tersebut, AJI Jakarta menuntut sejumlah poin kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Poin-poin tersebut yaitu:

  1. AJI Jakarta menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo serta Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pengusutan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, hingga tuntas.
  2. Mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk profesional menangani kasus penganiayaan kepada Nurhadi, mengingat sebagian pelakunya adalah anggota polisi.
  3. Mendesak Kapolri mengusut tuntas semua kekerasan terhadap jurnalis yang hingga saat ini masih banyak yang mangkrak.
  4. Tangkap para pelaku kekerasan terhadap Nurhadi dan adili sampai ke pengadilan.

Siaran pers yang digelar secara daring ini turut mengundang berbagai perwakilan jurnalis, baik dari media cetak maupun elektronik.

Salah satu perwakilan jurnalis yakni Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia berharap, kasus ini dapat segera diusut tuntas.

“Kami berharap semuanya bisa ditindak,” ujar Eben Haezer, dalam siaran pers.

“Harapan kami, seluruh pelaku harus diungkap. Kasus harus diusut secara tuntas, rampung, dan pelaku harus dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

(Maulida Balqis)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Malang | Senin, 05 April 2021 | 13:07 WIB

Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Jatim | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:03 WIB

Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:17 WIB

Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:48 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB