Usai Kasus Petamburan, Hakim Lanjut Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Megamendung

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 April 2021 | 11:00 WIB
Usai Kasus Petamburan, Hakim Lanjut Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Megamendung
Sidang putusan sela kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab. (tangkapan layar/zoom)

Suara.com - Majelis hakim kembali menyatakan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas dakwaan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan penolakan tersebut melalui putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Suparman menilai eksepsi Rizieq tidak beralasan hukum.

"Menimbang bahwa eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya Pengadilan Jakarta Timur berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo. Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum dinyatakan tidak dapat diterima," kata majelis hakim Suparman dalam persidangan.

Suparman kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo," tuturnya.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan dalan perkara nomor 226 atas nama terdakwa Rizieq Shihab," sambungnya.

Adapun Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Selain itu, Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Rizieq Dijaga Ketat, Antrean Pengunjung PN Jaktim Malah Membludak

Sidang Rizieq Dijaga Ketat, Antrean Pengunjung PN Jaktim Malah Membludak

News | Selasa, 06 April 2021 | 10:17 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

News | Selasa, 06 April 2021 | 10:14 WIB

Habib Rizieq Tiba di Pengadilan, Water Canon dan Barakuda Diturunkan

Habib Rizieq Tiba di Pengadilan, Water Canon dan Barakuda Diturunkan

News | Selasa, 06 April 2021 | 09:29 WIB

1.388 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Putusan Sela HRS Hari Ini

1.388 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Putusan Sela HRS Hari Ini

News | Selasa, 06 April 2021 | 08:53 WIB

Terkini

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB

×