- Direktur Institut Kapal Perempuan Budhis Utami menyayangkan narasi menyudutkan terhadap korban pembunuhan DH di Madiun pada Kamis 29 Oktober 2026.
- Budhis Utami menyatakan pemerintah seharusnya mengintervensi konten media sosial yang menyudutkan korban karena mencerminkan bias gender patriarki.
- Pemerintah dinilai masih menunjukkan bias gender melalui kebijakan dan pernyataan pejabat yang tidak berpihak secara adil pada keselamatan masyarakat.
Suara.com - Ramainya pembahasan kehidupan pribadi DH, korban pembunuhan di Madiun oleh suaminya, disayangkan oleh aktivis perempuan.
Status DH sebagai istri siri sekaligus istri kedua justru membuat korban dapat narasi yang menyudutkan di media sosial.
Direktur Institut Kapal Perempuan, Budhis Utami, menekankan bahwa seharusnya ada intervensi pemerintah terhadap konten yang justru menyudutkan korban.
Namun, sayangnya pemerintah juga dinilai masih jadi pelaku dari cara pandang bias gender itu sendiri.
"Sebenarnya pemerintah kita juga patriarki semuanya. Jadi cara pandang, bagaimana meluruskan sebuah berita itu tidak ada. Seharusnya itu tanggung jawab yang melindungi," kata Budhis ditemui di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Upaya meluruskan pemberitaan dan percakapan publik di media sosial, ditegaskan Budhis, bukan bertujuan untuk membatasi opini publik.
Melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab pihak yang memiliki kewenangan melindungi masyarakat dari cara pandang patriarki.
Ia mencontohkan kebijakan pemerintah China yang disebutnya melakukan intervensi terhadap konten drama pendek atau short drama.
Menurut Budhis, langkah tersebut dapat menjadi gambaran bagaimana pemerintah bisa ikut mengoreksi narasi populer yang dinilai membentuk ekspektasi tidak realistis terhadap kehidupan perempuan.
"Contoh sederhana saja pemerintah China itu intervensi pada short dramanya. Karena cerita CEO yang tidak real, yang tidak mungkin terjadi, yang membuat perempuan terutama menunggu dilamar orang kaya, dicari orang kaya, naik status," ujarnya.
Menurut Budhis, gambaran semacam itu tidak sesuai dengan realitas kehidupan yang menuntut perempuan bekerja.
Ia menilai pemerintah seharusnya tidak hanya menangani konten bermasalah setelah viral, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai cara pandang terhadap perempuan.
Namun, Budhis kembali mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mendorong perubahan tersebut karena menilai bias gender masih terlihat dalam kebijakan maupun pernyataan pejabat.
"Tapi sekali lagi pemerintah kita mana sih yang tidak bias gender," kata dia.
Budhis kemudian menyinggung pernyataan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat memberikan komentar soal kecelakaan kereta di stasiun Bekasi Timur yang terjadi gerbong perempuan pada April 2026 lalu.