Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 06 April 2021 | 11:54 WIB
Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan
Suasana sidang Habib Rizieq di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dengan begitu sidang akan dilanjutkan Senin (12/4/2021) pekan depan atas agenda pemeriksaan saksi jaksa penuntut umum atau JPU.

Awalnya, penasehat hukum Habib Rizieq menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa agar sidang pemeriksaan saksi dimajukan harinya. Sedianya sidang akan digelar Selasa (13/4). Namun hari tersebut dianggap bertepatan dengan hari pertama bulan Ramadhan atau puasa. Sehingga, penasehat hukum meminta kepada majelis hakim agar agenda sidang selanjutnya dimajukan pada hari Senin (12/4).

"Kalau nggak salah Senin Ramadhan pertama atau Selasa. Kalau Selasa apa kita bergeser waktunya (persidangan)? Yang mulia," kata kuasa hukum Rizieq dalam persidangan.

Merespons hal itu, Majelis hakim pun mengabulkan permohonan penasehat hukum untuk sidang dimajukan ke hari Senin (12/4). Jaksa penuntut umum atau JPU pun mengatakan tidak keberatan atas hal tersebut.

"Baik sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Senin 12 April 2021 ya. Mudah-mudahan pada hari itu masih banyak energi terkumpul ya. Jaksa pun setuju ya," ucap hakim seraya mengetuk palu.

Adapun agenda pemeriksaan saksi nantinya akan disatukan dari dua perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Eksepsi Ditolak

Sebelumnya majelis hakim menyatakan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas dakwaan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan penolakan tersebut melalui putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Suparman menilai eksepsi Rizieq tidak beralasan hukum.

"Menimbang bahwa eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya Pengadilan Jakarta Timur berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo. Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum dinyatakan tidak dapat diterima," kata majelis hakim Suparman dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin Depan, Eks Kapolres hingga Walkot Jakpus akan Dibawa ke Sidang Rizieq

Senin Depan, Eks Kapolres hingga Walkot Jakpus akan Dibawa ke Sidang Rizieq

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:37 WIB

Alasan Hakim Tolak Nota Keberatan Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

Alasan Hakim Tolak Nota Keberatan Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

Bogor | Selasa, 06 April 2021 | 11:23 WIB

Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Kelar, Depan PN Jaktim Sepi Simpatisan

Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Kelar, Depan PN Jaktim Sepi Simpatisan

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 11:12 WIB

Usai Kasus Petamburan, Hakim Lanjut Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Megamendung

Usai Kasus Petamburan, Hakim Lanjut Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Megamendung

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:00 WIB

Sidang Rizieq Dijaga Ketat, Antrean Pengunjung PN Jaktim Malah Membludak

Sidang Rizieq Dijaga Ketat, Antrean Pengunjung PN Jaktim Malah Membludak

News | Selasa, 06 April 2021 | 10:17 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

News | Selasa, 06 April 2021 | 10:14 WIB

Habib Rizieq Tiba di Pengadilan, Water Canon dan Barakuda Diturunkan

Habib Rizieq Tiba di Pengadilan, Water Canon dan Barakuda Diturunkan

News | Selasa, 06 April 2021 | 09:29 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB