Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 April 2021 | 11:54 WIB
Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan
Suasana sidang Habib Rizieq di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dengan begitu sidang akan dilanjutkan Senin (12/4/2021) pekan depan atas agenda pemeriksaan saksi jaksa penuntut umum atau JPU.

Awalnya, penasehat hukum Habib Rizieq menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa agar sidang pemeriksaan saksi dimajukan harinya. Sedianya sidang akan digelar Selasa (13/4). Namun hari tersebut dianggap bertepatan dengan hari pertama bulan Ramadhan atau puasa. Sehingga, penasehat hukum meminta kepada majelis hakim agar agenda sidang selanjutnya dimajukan pada hari Senin (12/4).

"Kalau nggak salah Senin Ramadhan pertama atau Selasa. Kalau Selasa apa kita bergeser waktunya (persidangan)? Yang mulia," kata kuasa hukum Rizieq dalam persidangan.

Merespons hal itu, Majelis hakim pun mengabulkan permohonan penasehat hukum untuk sidang dimajukan ke hari Senin (12/4). Jaksa penuntut umum atau JPU pun mengatakan tidak keberatan atas hal tersebut.

"Baik sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Senin 12 April 2021 ya. Mudah-mudahan pada hari itu masih banyak energi terkumpul ya. Jaksa pun setuju ya," ucap hakim seraya mengetuk palu.

Adapun agenda pemeriksaan saksi nantinya akan disatukan dari dua perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Eksepsi Ditolak

Sebelumnya majelis hakim menyatakan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas dakwaan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan penolakan tersebut melalui putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Suparman menilai eksepsi Rizieq tidak beralasan hukum.

baca juga

"Menimbang bahwa eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya Pengadilan Jakarta Timur berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo. Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum dinyatakan tidak dapat diterima," kata majelis hakim Suparman dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin Depan, Eks Kapolres hingga Walkot Jakpus akan Dibawa ke Sidang Rizieq

Senin Depan, Eks Kapolres hingga Walkot Jakpus akan Dibawa ke Sidang Rizieq

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:37 WIB

Alasan Hakim Tolak Nota Keberatan Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

Alasan Hakim Tolak Nota Keberatan Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

Bogor | Selasa, 06 April 2021 | 11:23 WIB

Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Kelar, Depan PN Jaktim Sepi Simpatisan

Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Kelar, Depan PN Jaktim Sepi Simpatisan

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 11:12 WIB

Usai Kasus Petamburan, Hakim Lanjut Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Megamendung

Usai Kasus Petamburan, Hakim Lanjut Tolak Eksepsi Rizieq Kasus Megamendung

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:00 WIB

Sidang Rizieq Dijaga Ketat, Antrean Pengunjung PN Jaktim Malah Membludak

Sidang Rizieq Dijaga Ketat, Antrean Pengunjung PN Jaktim Malah Membludak

News | Selasa, 06 April 2021 | 10:17 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

News | Selasa, 06 April 2021 | 10:14 WIB

Habib Rizieq Tiba di Pengadilan, Water Canon dan Barakuda Diturunkan

Habib Rizieq Tiba di Pengadilan, Water Canon dan Barakuda Diturunkan

News | Selasa, 06 April 2021 | 09:29 WIB

Terkini

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:29 WIB

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:26 WIB

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:24 WIB

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:23 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:16 WIB

Cara Ganti Background Zoom dan Efek Blur dengan Mudah

Cara Ganti Background Zoom dan Efek Blur dengan Mudah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:15 WIB

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:13 WIB

5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 13:12 WIB

Tall Poppy Syndrome: Ketika Orang Berhasil Justru Dicari Kekurangannya

Tall Poppy Syndrome: Ketika Orang Berhasil Justru Dicari Kekurangannya

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 13:10 WIB

×