Kilat! Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi usai Dikecam

Selasa, 06 April 2021 | 17:14 WIB
Kilat! Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi usai Dikecam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Apalagi kita tahu polisi selama ini menjadi aktor dominan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Termasuk kekerasan yang dialami warga sipil di sektor-sektor lainnya," ujarnya. 

Alih-alih menerapkan aturan itu, Sasmito sebaliknya  meminta Kapolri untuk memastikan anggotanya untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan berhenti melakukan pencitraan,   dengan memanfaatkan aktivitas kepolisian. 

"Kapolri harusnya memastikan polisi untuk tidak melakukan kekerasan dengan memproses anggota polri yg terlibat dalam kasus kekerasan. Terbaru kasus Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya Bukan sebaliknya 'memoles' kegiatan polisi menjadi humanis,"  tegas Sasmito. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI