30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
baca 10 detik
  • KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Kemensetneg pada 17 April 2026 untuk menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
  • Surat tersebut menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna menuntaskan kasus kekerasan terhadap korban Andrie Yunus.
  • Koalisi mendesak Presiden agar proses hukum kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer.

Suara.com - KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi Kementerian Sekretariat Negara. Kehadiran mereka di depan gerbang Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, untuk menyerahakan sejumlah surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Termasuk surat yang ditulis langsung oleh Andrie Yunus, turut diserahkan pada pagi menjelang siang, hari ini.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengonfirmasi surat yang diserahkan melalui Kemensetneg, Jumat (17/4), merupakan surat ketiga yang ditulis oleh Andrie Yunus, setelah sebelumnta korban penyiraman air keras tersebut menukis surat pada 2 dan 5 April 2026.

Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Dan Andrie Yunus di surat ini menegaskan apa komitmen dari Presiden Publik Indonesia untuk menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan warga negara yang kritis. Jadi kurang lebih kenapa alasan surat panjang, karena poin-poin itu dituliskan di bagian," kata Dimas di depan gerbang Kemensetneg, Jumat (17/4/2026).

Melalui surat lain yang ditujukan untuk Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil menekankan penyelesaian kasus Andrie Yunus melalu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Indpenden.

"Intinya untuk menegaskan kembali dan memberikan penekanan kembali soal pentingnya penyelesaian kasus ini secara menyeluruh, pentingnya membentuk tim gabungan pencari fakta independen, dan juga sikapnya Andri Yunus terkait dengan penolakan penyelesaian di ranah peradilan militer. 

Melalui surat tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Prabowo melalui Kementerian Sekretariat Negara untuk kembali menegaskan forum pengadilan yang paling tepat dijalankan dalam upaya untuk menyingkap kasus Andrie Yunus adalah forum peradilan umum.

"Dan juga pentingnya pembentukan TGPF. Kurang lebih itu maksud tujuan," kata Dimas.

Ada sekitar 15 orang yang hadir di depan Kemensetneg. Melalui kehadirannya, mereka turut melakukan aksi simbolik dan membentangkan alat peraga, berupa poster dan sejumlah banner.

baca juga

"Ada sejumlah poster, sejumlah banner, juga sejumlah surat-surat yang kami cetak dengan ukuran agak sedikit besar gitu ya. Dan tentu paling utama esensinya adalah penyerahan surat tersebut kepada pihak Sekretariat Negara untuk nanti dapat diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia," kata Dimas.

Selain aksi simbolik, Koalisi Masyarakat Sipil turut membacakan isi surat yang ditulis Andrie Yunus. Surat tersebut dibacakan di gerbang Kemensetneg oleh Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Fatis Maulidiyanti.

Ini isi surat Andrie Yunus:

Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?

Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap diri saya melalui teror siraman air keras. Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×