Bikin Kontroversi, Kompolnas Minta Kapolri Revisi Surat Telegramnya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 April 2021 | 16:05 WIB
Bikin Kontroversi, Kompolnas Minta Kapolri Revisi Surat Telegramnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers soal teroris wanita yang menyerang Mabes Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merevisi Surat Telegram berisi larangan media menayangkan kekerasan dan arogansi yang dilakukan oleh aparat. Revisi yang diminta itu mengarah kepada poin batasan bagi peliputan tindakan kekerasan.

Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti melihat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri tersebut bersifat internal. Akan tetapi ada poin yang memang juga berpengaruh terhadap eksternal.

Ia menganggap poin tersebut membatasi kebebasan pers, akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Karena itu, ia berharap ada perubahan pada poin tersebut.

"Kami berharap STR (Surat Telegram) ini direvisi, khususnya poin-poin yang kontroversial membatasi kebebasan pers serta yang menutup akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik agar dicabut," kata Poengky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).

Di samping itu, Poengky juga membaca pelarangan lainnya yang tertuang dalam Surat Telegram itu bermaksud untuk menjaga prinsip presumption of innocent gun melindungi korban kasus kekerasan seksual.

"Melindungi anak yang menjadi pelaku kejahatan, serta ada pula untuk melindungi materi penyidikan agar tidak terganggu dengan potensi trial by the press."

Sebelumnya, melalui Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Dia mengklaim pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.

Total ada 11 poin utama yang disebutkan dalam surat tersebut, salah satunya, Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Mabes Soal Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi

Penjelasan Mabes Soal Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi

News | Selasa, 06 April 2021 | 15:20 WIB

Mabes Polri: Larangan Tayangkan Arogansi Aparat untuk Media Internal Saja

Mabes Polri: Larangan Tayangkan Arogansi Aparat untuk Media Internal Saja

News | Selasa, 06 April 2021 | 15:14 WIB

Desak Kapolri Cabut TR, AJI: Polisi Aktor Dominan Kasus Kekerasan Jurnalis

Desak Kapolri Cabut TR, AJI: Polisi Aktor Dominan Kasus Kekerasan Jurnalis

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:57 WIB

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:44 WIB

Buntut Telegram Kapolri, Komisi III Agendakan Rapat dengan Jenderal Listyo

Buntut Telegram Kapolri, Komisi III Agendakan Rapat dengan Jenderal Listyo

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:44 WIB

Terkini

Timur Tengah Memanas, Timnas Indonesia Terancam Batal Lawan Yordania?

Timur Tengah Memanas, Timnas Indonesia Terancam Batal Lawan Yordania?

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027

Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:47 WIB

4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing

4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan

Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan

Banten | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Metabolisme Sehat Bukan Sekadar Rajin Olahraga, Ini Jaringan Sistem Tubuh yang Berperan

Metabolisme Sehat Bukan Sekadar Rajin Olahraga, Ini Jaringan Sistem Tubuh yang Berperan

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Kebakaran Lahan Pecah di Dua Titik Strategis Lampung, Gubernur Rilis Instruksi Tegas

Kebakaran Lahan Pecah di Dua Titik Strategis Lampung, Gubernur Rilis Instruksi Tegas

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Sebut Diri Setkab Gengs Ucapan Anak Buah Teddy untuk HUT Prabowo Kena Skak Publik: Tiup Apinya

Sebut Diri Setkab Gengs Ucapan Anak Buah Teddy untuk HUT Prabowo Kena Skak Publik: Tiup Apinya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Kecanduan hingga Child Grooming, Meutya Hafid Ungkap Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

Kecanduan hingga Child Grooming, Meutya Hafid Ungkap Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta oleh MSCI, Akibat Terlalu Sering Goreng Saham?

Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta oleh MSCI, Akibat Terlalu Sering Goreng Saham?

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Golden Kamuy Lanjutkan Kisah Lewat Serial Live-Action Baru Tayang 2027

Golden Kamuy Lanjutkan Kisah Lewat Serial Live-Action Baru Tayang 2027

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×