Mengingat tahun ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh dunia. Kendati begitu rincian perjalanan haji itu masih sekadar proyeksi. Pasalnya, sejauh ini ada tidaknya penyelenggaraan ibadah masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta tahun 2020 Rp 35,2 juta jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4/2021).
Anggito merinci, kenaikkan sebesar Rp 9,1 juta itu mencakup untuk penerapan protokol kesehatan, ditambah dengan kenaikkan nilai tukar dolar.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikkan per orang. Kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurss dan biaya satuan," ujarnya.
Anggito mengatakan untuk pembiayaan prokes sendiri menurutnya bisa dibagi dua antara per orangan dengan subsidi dari pemerintah.
"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tandasnya.