Sidang Kala Ramadhan, HRS Takut Batal Puasa, Kuasa Hukum Minta Ini ke Hakim

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 April 2021 | 12:37 WIB
Sidang Kala Ramadhan, HRS Takut Batal Puasa, Kuasa Hukum Minta Ini ke Hakim
Viral video Habib Rizieq kecam aksi bom bunuh diri di Indonesia.

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memohon kepada majelis hakim agar pelaksanaan protokol kesehatan atau swab test terhadap terdakwa sebelum persidangan diubah waktunya. Alasannya, pelaksanaan swab test yang biasa digelar dikhawatirkan membatalkan ibadah puasa.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq dalam persidangan dengan agenda putusan sela eksepsi perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

"Pertama terkait dengan proses persidangan ini terdakwa beberapa beberapa kali sebelum sidang diswab. Kami mau mengingatkan majelis bahwa pekan depan sudah memasuki bulan Ramadhan, Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya," kata kuasa hukum Rizieq dalam persidangan.

"Sehingga tidak membatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasa," sambungnya.

Merespons permohonan kuasa hukum Rizieq, Ketua Majelis Hakim Khadwanto mengakomodir hal tersebut. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim teknis.

"Terkait dengan swab bagi bisa diakomodir. Nanti disampaikan ke bagian teknis. Jadi swabnya malam hari supaya tidak membatalkan puasa. Nanti kan kami coba koordinasikan dengan bagian teknis," tutur hakim.

Adapun dalam persidangan majelis hakim memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq atas dakwaan kasus swab test RS UMMI. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar Rabu (14/4/2021) pekan depan.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:52 WIB

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:25 WIB

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:15 WIB

Jelang Sidang, Kubu Habib Rizieq Pesimis Eksepsi Perkara RS Ummi Diterima

Jelang Sidang, Kubu Habib Rizieq Pesimis Eksepsi Perkara RS Ummi Diterima

News | Rabu, 07 April 2021 | 09:54 WIB

Refly Harun Minta Tolong Prabowo Bantu Habib Rizieq: Suara Ketidakadilan

Refly Harun Minta Tolong Prabowo Bantu Habib Rizieq: Suara Ketidakadilan

Batam | Selasa, 06 April 2021 | 19:40 WIB

Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq

Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq

Batam | Selasa, 06 April 2021 | 19:11 WIB

Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi

Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×