Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 21:07 WIB
Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya
Cara cek BLT UMKM di di eform BRI - Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Bagi calon penerima bantuan langsung tunai UMKM yang diprogramkan oleh pemerintah, dapat mengakses situs BRI untuk mencari tahu apakah Anda lolos menjadi penerima bantuan. Cara cek BLT UMKM di eform BRI sendiri cukup mudah, dan bisa dilakukan dengan cepat. Untuk lebih jelasnya, simak informasinya berikut ini. 

Cara Cek BLT UMKM di eform BRI

Setidaknya ada lima langkah yang akan Anda lakukan ketika mengecek lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI.

  • Masuk ke https://eform.bri.co.id/bpum 
  • Kemudian, masukkan nomor KTP dengan NIK yang Anda miliki.
  • Masukkan jawaban yang tepat untuk hitungan matematika sebagai proses verifikasi.
  • Klik proses Inquiry
  • Anda tinggal menunggu status akan muncul setelah beberapa saat.

Ketika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda akan melihat notifikasi yang jelas mengenai nomor KTP, atas nama penerima, dan nomor rekening yang digunakan.

Adapaun jika tidak terdaftar atau tidak lolos, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nomor KTP yang dimasukkan tidak terdaftar. Sederhana bukan?

Acuan Data Penerima BLT UMKM

Pihak BRI sendiri dalam hal ini bersifat sebagai media penyalur dalam pencairan bantuan yang diberikan pemerintah. Untuk data yang menjadi acuan, pihak BRI menyatakan bahwa data yang digunakan adalah data yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Tentu Anda yang berniat mengecek status ini paham benar mengenai proses pendaftaran yang sebelumnya sudah dilakukan pada situs resmi terkait.

Syarat Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI

Setelah Anda mengetahui status lolos atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM, Anda kemudian bisa langsung memeriksa jadwal pencairan bantuan pada kantor cabang BRI terdekat dari lokasi Anda. Berikut syarat dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BLT UMKM:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
    WNI
  • Punya NIK
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Itulah informasi cara cek BLT UMKM di eform BRI. Semoga berguna dan bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:13 WIB

Syarat BLT UMKM 2021 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui

Syarat BLT UMKM 2021 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:00 WIB

Cara Daftar UMKM untuk BLT

Cara Daftar UMKM untuk BLT

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 19:35 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB