Diduga Fitnah Pemerintah, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 21:11 WIB
Diduga Fitnah Pemerintah, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dicium keningnya oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (Instagram @agusyudhoyono)

Suara.com - Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).

Hal tersebut berkaitan dengan lewatnya batas waktu permintaan maaf keduanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Bukan tanpa sebab, SBY dan AHY diduga telah menuding pemerintah yang dinilai mencampuri urusan partainya. Saat itu, memang tengah terjadi kisruh di tubuh Partai Demokrat melawan kubu KLB Moeldoko.

Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98 Azwar Furqutyama mengatakan, pelaporan dibikin lantaran AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Parta Demokrat. Dalam hal ini, Garda Demokrasi 98 berharap agar nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Azwar di Bareskrim Polri.

Terpisah, kuasa hukum Garda Demokrasi 98, Yan Warinson mengatakan laporan itu dibuat lantaran AHY dan SBY, serta pimpinan Partai Demokrat lainnya diduga berupaya memfitnah pemerintah. Adapun sejumlah dokumen turut dilampirkan seperti pemberitaan di media massa.

Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021). (Suar.com/Yosea Arga)
Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021). (Suar.com/Yosea Arga)

"Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkap Yan.

Atas dasar itu, kubu Garda Demokrasi 98 menyatakan jika SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15. Dengan demikian, tindakan pelaporan harus ditempuh oleh pihaknya.

"Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," pungkas Yan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendiri Demokrat Sindir Teman Lama yang Melawan SBY: Ini Lebih Tidak Waras

Pendiri Demokrat Sindir Teman Lama yang Melawan SBY: Ini Lebih Tidak Waras

Bekaci | Rabu, 07 April 2021 | 11:54 WIB

Rachland Nashidik Beberkan Cara Jadi Ketum Demokrat: Bukan Rebut Lewat KLB

Rachland Nashidik Beberkan Cara Jadi Ketum Demokrat: Bukan Rebut Lewat KLB

Hits | Rabu, 07 April 2021 | 11:17 WIB

Tak Gentar Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko, Partai Demokrat Pede Pasti Menang

Tak Gentar Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko, Partai Demokrat Pede Pasti Menang

News | Rabu, 07 April 2021 | 10:46 WIB

Kubu KLB Gugat AD/ART PD ke PN Jakpus, Minta Kepengurusan AHY Dibatalkan

Kubu KLB Gugat AD/ART PD ke PN Jakpus, Minta Kepengurusan AHY Dibatalkan

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:23 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB