Indonesia dan Taiwan Bahas Pembebasan Biaya Penempatan PMI

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 08 April 2021 | 18:38 WIB
Indonesia dan Taiwan Bahas Pembebasan Biaya Penempatan PMI
Indonesia dan Taiwan kaji pembebasan biaya penempatan bagi PMI. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia bersama dengan otoritas Taiwan terus membahas terkait pelindungan dan penempatan bagi pekerja migran Indonesia, salah satunya mengkaji biaya penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna menindaklanjuti pertemuan virtual antara Menteri Ketenagakerjaan RI dengan Kepala TETO di Jakarta pada 18 Maret 2021 lalu. 
 
"Pertemuan ini merupakan pertemuan yang sangat penting bagi kedua pihak baik Indonesia maupun Taiwan untuk melakukan evaluasi mengenai Perekrutan, Penempatan dan Pelindungan bagi PMI" ungkap Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, sekaligus ketua delegasi pada pertemuan Joint Task Force Indonesia-Taiwan secara virtual, di Jakarta, Kamis (8/4).
 
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan dan memberlakukan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sejak itu, jelas Anwar, terdapat perubahan yang sangat signifikan dalam tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang telah diatur dalam undang-undang tersebut, yang bertujuan untuk lebih memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja migran sehingga mereka dapat bekerja secara layak dan terlindungi dengan baik.
 
Salah satu poin yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 yaitu ketentuan Pasal 30 yang mengamanatkan bahwa setiap PMI tidak boleh dibebankan biaya penempatan.  Pengaturan biaya penempatan selanjutnya diatur dalam Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI.

Tujuan utama dari pengaturan pembebasan biaya penempatan ini adalah untuk menghilangkan adanya praktik overcharge yang selama ini terjadi dan sangat merugikan PMI.
 
"Pada pertemuan ini, kami bermaksud untuk memperoleh tanggapan dari pihak Taiwan atas penjelasan yang pernah kami sampaikan melalui BP2MI mengenai kebijakan pembebasan biaya penempatan, serta sekaligus mendiskusikan beberapa isu lain yang menjadi concern kedua pihak," papar Anwar.
 
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam kesempatan ini memaparkan terkait beberapa komponen pembiayaan yang nantinya dapat dibebankan bagi CPMI, pihak pemberi kerja, maupun Pemerintah.

Komponen pembiayaan yang dimaksud diantaranya yakni; pelatihan, Pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, paspor dan Visa, SKCK, akomodasi tiket, legalisasi PK, Jasa P3MI dan jasa penempatan agency di Taiwan, serta jaminan sosial.
 
"Dalam perkembangan skema pembiayaan ini, kami terus berkoordinasi dan menyosialisasikan baik kepada Kementerian/Lembaga, para CPMI, Pemerintah Daerah, serta asosiasi jasa perusahaan penyalur CPMI," tuturnya.
 
Lebih lanjut Ketua Delegasi Taiwan, sekaligus Deputy Minister, Ministry of Labour Taiwan, Mr.Wang An-Pan, menyebut pihaknya mengerti sekali terkait biaya penempatan tentu akan ada perubahan mekanisme yang akan berlanjut baik bagi para pengguna jasa PMI, ataupun bagi CPMI itu sendiri.
 
"Dengan itu kami bersedia untuk melakukan negoisasi maupun musyarwarah lebih lanjut untuk membicarakan perubahan mekanisme ini. Kedua belah pihak perlu menyepakati terlebih dahulu atas kebijakan pembebasan biaya ini, sebelum diberlakukan", lanjutnya.
 
Sebagai penutup, Anwar mengutarakan terkait ketetapan teknis biaya penempatan yang dibahas saat ini, masih membutuhkan waktu dan perlu pendalaman yang detail.

Hal ini diperlukan juga koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga dan juga asosiasi jasa P3MI, untuk dapat menyepakati ini kedepan, guna tetap melindungi hak-hak dan juga keberlangsungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Imbau Industri Konstruksi Tingkatkan Penerapan K3

Menaker Imbau Industri Konstruksi Tingkatkan Penerapan K3

News | Kamis, 08 April 2021 | 17:26 WIB

Upaya Cetak SDM Siap Kerja, Kemnaker Minta BLK Komunitas Lakukan Ini

Upaya Cetak SDM Siap Kerja, Kemnaker Minta BLK Komunitas Lakukan Ini

News | Rabu, 07 April 2021 | 20:38 WIB

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Dituntut Miliki Kompetensi Kolaboratif

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Dituntut Miliki Kompetensi Kolaboratif

News | Selasa, 06 April 2021 | 18:58 WIB

Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa

Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa

News | Jum'at, 02 April 2021 | 15:06 WIB

Diapresiasi karena Sejumlah Program, Kemnaker Terima Merdeka Award 2021

Diapresiasi karena Sejumlah Program, Kemnaker Terima Merdeka Award 2021

Bisnis | Kamis, 01 April 2021 | 16:00 WIB

Kemnaker : Dunia Usaha Tuntut Penyesuaian Sistem Penempatan Tenaga Kerja

Kemnaker : Dunia Usaha Tuntut Penyesuaian Sistem Penempatan Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 31 Maret 2021 | 19:39 WIB

Terkini

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×