Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 April 2021 | 19:05 WIB
Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya
Dokumentasi - Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (tengah kiri memegang kertas). ANTARA/HO-Humas Jaktour/Ricky Prayoga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (8/4/2021). Bekas anak buah Anies Baswedan itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah.

"Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan datanya, semuanya," kata Yoory saat ditanya wartawan hasil pemeriksaannya di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Ketika kembali ditanya terkait penunjukan PT Adonara Propertindo dalam mengurus pengadaan lahan di Munjul, ia mengaku juga telah menjelaskan kepada penyidik. "Tanya ke penyidik ya, itu saja," ujarnya.

Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik antirasuah. Salah satunya Yoory dikabarkan sudah menjadi tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Yoory diketahui pada Kamis (25/3/2021) lalu, telah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi saat itu. Yoory pun ketika usai pemeriksaan terlihat nampak pasrah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, Istri Pengusaha Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Ia dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.

"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pencegahan itu dilakukan penyidik antirasuah dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Hingga kini pun, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan di DKI Jakarta ini.

Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, sekaligus akan dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Riau | Kamis, 08 April 2021 | 15:00 WIB

Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor

Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor

News | Kamis, 08 April 2021 | 14:58 WIB

MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos

MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos

Video | Rabu, 07 April 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB