Anak Buahnya Tersangka KPK, Anies: Kebutuhan Hidup Jadi Penyebab Korupsi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 08 April 2021 | 21:24 WIB
Anak Buahnya Tersangka KPK, Anies: Kebutuhan Hidup Jadi Penyebab Korupsi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara panjang lebar mengenai penyebab korupsi di lingkup pemerintahan. Salah satunya adalah karena kurang mampunya memenuhi kebutuhan hidup layak.

Ia menyebut upah yang didapatkan tidak sebanding dengan nilai kebutuhannya. Karena itu, seseorang akhirnya memilih untuk melakukan korupsi.

Hal ini dikatakan Anies dalam acara diskusi "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah", yang digelar secara daring, Kamis (8/4/2021).

"Kalau kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat ia bekerja maka tanggung jawab di rumah yang harus ditunaikan, dia harus cari peluang lain untuk bisa menutup kebutuhannya" ujar Anies.

Belum lama ini, nama baik Pemprov DKI tercoreng karena Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan tersandung kasus korupsi. Anak buah Anies itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Mendikbud itu tidak menjelaskan ihwal korupsi Yoory dalam acara itu. Namun ia menyebut seharusnya jika ada kebutuhan yang perlu dicukupi, bisa mencari uang tambahan dengan cara yang aman, bukan korupsi.

"Bila peluang yang dilakukan itu di luar kegiatan kantor untuk tambahan masih aman. Tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di situlah masalahnya," jelasnya.

Ia mencontohkan kebutuhan hidup seorang pegawai Rp10 juta perbulan tetapi pendapatannya hanya Rp7 juta. Dengan demikian pegawai itu bakal berupaya mencari kekurangan dana yang ada untuk menambal kebutuhannya.

"Maka Rp 3 juta ini dia harus cari dan selisih Rp3 juta ini bisa jadi diambil lewat kewenangan yang dimiliki dipakai untuk mendapatkan tambahan mengisi uang yang kosong. Inilah jenis korupsi karena kebutuhan," kata Anies.

baca juga

"Itu solusinya adalah dengan ditingkatkan pendapatannya sehingga kebutuhannya tertutup," tambahnya menjelaskan.

Selain korupsi karena kebutuhan hidup layak, Anies juga menyebutkan faktor korupsi lainnya. Misalnya dipicu oleh sifat tamak dan keserakahan yang sangat sulit untuk dihindari.

Jika ini menjadi faktor, Anies menyebut satu-satunya cara adalah memberi hukuman berat kepada pelaku agar tidak dicontoh pejabat lain.

"Cara menghadapinya adalah dengan hukuman yang berat sanksi yang tegas sanksi yang tidak pandang bulu, inilah yang kemudian menjadi solusi," tutur Anies.

Terakhir, Anies menilai penyebab korupsi terakhir adalah kesalahan sistem. Hal ini lanjut Anies, masih bisa dicegah dengan perbaikan sistem yang lebih memadai.

Solusinya adalah dengan membuat terobosan baru dalam sistem itu. Birokrasi haeus dibenahi agar bisa meminimalisir potensi korupsi.

"Yang ini yang perlu solusi sistemik, di sini lah terus menerus harus dicari terobosannya dan mereka-mereka yang memiliki niat untuk melakukan korupsi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Kasus Korupsi di Kabupaten Pati Dicokok saat Mudik

Buron Kasus Korupsi di Kabupaten Pati Dicokok saat Mudik

Jawa Tengah | Kamis, 08 April 2021 | 21:13 WIB

Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan

Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan

Jogja | Kamis, 08 April 2021 | 19:42 WIB

Antisipasi Inflasi, Gubernur Anies Usahakan Stok Pangan Aman Selama Ramadan

Antisipasi Inflasi, Gubernur Anies Usahakan Stok Pangan Aman Selama Ramadan

News | Kamis, 08 April 2021 | 19:23 WIB

Eks Bupati Gresik Sambari Masih Stroke, 2 Orang KPK Ditemui Anaknya

Eks Bupati Gresik Sambari Masih Stroke, 2 Orang KPK Ditemui Anaknya

Jatim | Kamis, 08 April 2021 | 19:15 WIB

Terkini

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB