Minta Kepastian Hukum Kasus Sengketa Lahan, Warga Bara Baraya Sambangi MA

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 08 April 2021 | 23:05 WIB
Minta Kepastian Hukum Kasus Sengketa Lahan, Warga Bara Baraya Sambangi MA
Perwakilan warga Bara-baraya, Makassar, melaporkan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi, dan pelayanan publik ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Perwakilan warga Bara-baraya, Makassar, melaporkan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi, dan pelayanan publik ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Hal ini berkaitan dengan perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong kepada Ketua Mahkamah Agung.

Perkara persidangan tersebut merupakan sengketa lahan Jalan Abubakar Lambogo, Kampung Bara-Baraya yang diklaim oleh Kodam XIV Hasanuddin (dahulu Kodam VII Wirabuana).

"Hari ini kami sudah memasukkan laporan pengaduan dugaan pelanggaran teknis yudisial hukum acara alat administrasi dan pelayanan publik ke ketua Mahkamah Agung," uja Heri salah satu warga Bara-Baraya di Mahkamah Agung.

Selain itu, warga Bara-baraya juga akan menyerahkan laporan dugaan tersebut kepada Badan Pengawas MA pada esok hari.

Ia berharap MA menindaklanjuti laporan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi dan pelayanan publik dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong.

"Kami akan memasukkan surat kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kami menuntut agar laporan kami itu ditindaklanjuti materi pokok pengaduannya," ucap dia.

Warga kata Heri, juga meminta agar persidangan berimbang. Karena itu kedatangannya ke MA untuk meminta kepastian proses perkara yang sedang berlangsung di tingkat kasasi.

"Kami meminta persidangan yang berimbang, kami juga minta kepastian terkait proses perkara bara-bara yang sedang berlangsung di tingkat kasasi. Karena hal tersebut berdampak pada keresahan masyarakat di mana terdapat oknum-oknum militer yang memberitakan bahwa warga Bara-Baraya yang sudah pada tingkat kasasi akan segera digusur digusur," tutur Heri.

baca juga

Warga kata Heri, juga menuntut transparansi dan kepastian hukum tentang proses perkara yang sedang berada di kasasi.

"Warga berharap agar hakim menjaga integritas dan jangan mau diintervensi. Sarga berharap keputusan-keputusan yang yang objektif dan adil dalam perkara Bara Baraya.

Ketua RT Bara-Baraya Andarias menambahkan, kedatangan mereka sekaligus ingin meminta kepastian hukum MA terkait dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial hukum acara, maladministrasi dan pelayanan publik dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong.

"Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai perkara ini," kata Andarias.

Kronologis Perkara

Andarias mengungkapkan kasus sengketa tanah bermula pada akhir tahun 2016 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!

MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!

News | Kamis, 08 April 2021 | 17:38 WIB

MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro

MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro

News | Kamis, 08 April 2021 | 15:35 WIB

Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar

Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar

News | Rabu, 07 April 2021 | 15:37 WIB

MA Diharapkan Menguatkan Putusan Hukuman Seumur Hidup Koruptor Jiwasraya

MA Diharapkan Menguatkan Putusan Hukuman Seumur Hidup Koruptor Jiwasraya

Bisnis | Rabu, 07 April 2021 | 14:53 WIB

Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini

Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini

News | Rabu, 07 April 2021 | 13:07 WIB

Terkini

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

×