MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 08 April 2021 | 17:38 WIB
MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mahkamah Agung (MA) telah melukai rasa keadilan gegara mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Lucas.

Lucas dinyatakan tidak merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Petinggi Lippo Group, Edy Sindoro. Kekinian Lucas dapat dibebaskan dari dalam rumah tahanan.

"Diputus bebasnya narapidana korupsi pada tingkat PK (Peninjauan Kembali) tentu melukai rasa keadilan masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Ali menyebut pihaknya belum mengetahui alasan yang menjadi pertimbangan MA mengabulkan PK Lucas. Lantaran, KPK belum menerima salinan putusan itu.

"Sejauh ini kami belum mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim karena belum menerima putusan lengkapnya," ungkap Ali

Ali meyakini KPK sudah memiliki bukti kuat dalam menjerat Lucas membantu pelarian Edy Sindoro sampai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.

"Dakwaan jaksa KPK maupun penerapan hukum atas putusan pengadilan tingkat dibawahnya tetap terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan," ungkap Ali.

Meski begitu, KPK tetap harus hormati setiap putusan maajelis hakim. Namun, yang menjadi persoalan PK kini menjadi langkah konkrit untuk setiap terpidana korupsi mendapat hukuman ringan hingga dapat bebas.

"Fenomena banyaknya PK yang diajukan oleh terpidana korupsi saat ini seharusnya menjadi alarm atas komitmen keseriusan MA secara kelembagaan dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Ali menegaskan pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh elemen bangsa.

"Terlebih tentu komitmen dari setiap penegak hukum itu sendiri," tutup Ali.

Untuk ditingkat Peninjauan Kembali atau (PK), dari hasil amar putusan melalui website direktorat kepaniteraan mahkamah agung (MA) mengabulkan PK terdakwa Lucas yang telah dibacakan majelis hakim, pada Rabu (7/4/2021).

"Kabul," isi putusan berdasarkan website Mahkamah Agung dikutip suara.com, Kamis (8/4/2021).

Sidang putusan dipimpin oleh hakim agung Salman Luthan dengan anggota Prof Abdul Latief dan Sofyan Sitompul.

Adapun dalam permohonan PK terdakwa Lucas meminta majelis hakim memutuskan Lucas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro

MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro

News | Kamis, 08 April 2021 | 15:35 WIB

Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar

Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar

News | Rabu, 07 April 2021 | 15:37 WIB

Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini

Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini

News | Rabu, 07 April 2021 | 13:07 WIB

Profil Ma Huateng, Bos Tencent Orang Terkaya di Cina

Profil Ma Huateng, Bos Tencent Orang Terkaya di Cina

News | Sabtu, 03 April 2021 | 18:12 WIB

Ibu Wafat, Lucas Torreira Ingin Pulang Kampung, Tak Mau Lagi Main di Eropa

Ibu Wafat, Lucas Torreira Ingin Pulang Kampung, Tak Mau Lagi Main di Eropa

Bola | Jum'at, 02 April 2021 | 11:39 WIB

Terkini

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:27 WIB

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2

Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:21 WIB

Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku

Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:19 WIB

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:10 WIB

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:02 WIB

Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka

Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:57 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:56 WIB

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:48 WIB